Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Angkutan Ugal-ugalan, Polisi Siap Tilang di Tempat
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 31-05-2013 | 15:18 WIB
metrotrans-remuk.gif Honda-Batam
Contoh angkutan umum di Batam yang ugal-ugalan dan berdampak pada kecelakaan.

BATAM, batamtoday - Meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya Batam akhir-akhir ini yang diakibatkan oleh angkutan umum yang ugal-ugalan membuat aparat kepolisian gerah dengan kejadian ini.

Untuk itu, Satlantas Polresta Barelang memberikan peringatan keras bagi pengemudi angkutan kota (Angkot) yang suka ugal-ugalan dan tak patuh aturan lalulintas. Pasalnya, Satlantas akan menindak tegas setiap pengemudi angkot melanggar tata tertib di jalanan dan aturan serta rambu-rambu lalu lintas.

"Kita akan tindak tegas angkutan umum yang ugal-ugalan sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Indra Pramana kepada wartawan, Jumat (31/5/2013).

Menurut dia, aparat Satlantas tak bisa melakukan pengawasan terhadap sopir angkutan umum secara menyeluruh, sebab karena keterbatasan jumlah personil di lapangan.

"Tapi jika menemukan ada pelanggaran, kami akan langsung tilang di tempat sopir angkut tersebut," tegasnya.

Masih kata Indra, kesadaran pengendaraan harus ditingkatkan untuk menaati lalu lintas selama mengendari kenderaannya sehingga tata tertib berlalu lintas tetap terjaga sehingga menekan angka kecelakaan.

"Jika seluruh pengendara sudah sadar tertib berlalu lintas, maka angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan," katanya mengakhiri.

Editor: Dodo