Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penggerebekan Gudang Elpiji di Batuampar, Polisi Periksa 3 Saksi
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 30-05-2013 | 17:05 WIB

BATAM, batamtoday - Polsek Batuampar memeriksa sebanyak 3 orang saksi terkait kasus penggerebekan gudang gas elpiji CV Genta Surya di kawasan industri Batuampar milik Han Sun Lai, yang dilakukan Pemko Batam dan Polsek Batuampar.

"Ketiga saksi yang sudah kita minta keterangan adalah pemilik gudang gas elpiji Hansulai, supir lori dan juga pemilik lori," kata Kapolsek Batuampar, Kompol Zaenal Arifin kepada wartawan, Kamis (30/5/2013).

Menurut Zaenal, pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini dengan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Pertamina dan Disperindag Kota Batam.

"Kasusnya masih lidik, sementara gudang yang diduga sebagai tempat penyulingan elpiji milik Hansulai sudah kita beri garis polisi," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu dari sekian banyak gudang penyulingan gas elpiji di kota Batam digrebek oleh Tim Pemko dan Polisi Batu Ampar. Gudang tersebut milik Han Sun Lai yang terletak di Batu Merah Industrial Park nomor 12, Batu Ampar, Rabu (29/5/2013) sore.

Tim Penertiban Gas Elpiji yang dibentuk oleh Pemko Batam sebanyak 52 orang sudah bekerja sejak 10 hari terakhir. Tepat pada hari ini, tim tersebut mendapati dua truk agen pendistribusi gas elpiji bermuatan ratusan tabung gas ukuran 12 kilogram masuk ke gudang milik Han Sun Lai.

Editor: Dodo