Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Tewasnya Irzen Octa

Kepala Debt Collector Citibank menyusul jadi Tersangka
Oleh : Surya/Tunggul Naibaho
Senin | 04-04-2011 | 09:29 WIB
Honda-Batam

Tiga tersangka, A, D, dan H, dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Irzen Octa (Sekjen Partai Pemesatu Bangsa). Ketiga tersangka adalah debt collector Citibank Cabang Menara Jamsostek, Jakarta Selatan. (Foto:Ist).

Jakarta, batamtoday - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pejabat Citibank pada bagian penagihan berinisial DT sebagai tersangka, Minggu 3 April 2011 dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Irzen Octa oleh debt collector Citibank, pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Irawan, mengatakan DT adalah Leader Collection" di Citibank.

Pada saat kejadian, kata Budi, DT berada di kantor Citibank Cabang Menara Jamsostek, di Gedung Jamsostek, Jakarta Selatan, 29 Maret 2011. Sedianya DT ingin menemui Irzen untuk membicarakan tagihan kredit korban, namun kemudian DT malah memanggil A untuk menggantikan dirinya menemui Irzen.

Budi mengatakan ingin mencari tahu, apakah DT juga meminta A memanggil debt collector D dan H untuk menemui korban Irzen yang juga adalah Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB).

Seperti diketahui, A, D, dan H, telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Irzen Octa di Kantor Citibank Cabang Menara Jamsostek, di lantai 5 Gedung Menara Jamsostek.

Korban Irzen mengalami penganiayaan dan hasil visum menunjukan kalau korban mengalami pendarahan pada bagian kepala dan juga pada bagian mata.

Diperoleh keterangan, sehari sebelumnya DT menelpon Irzen dan menanyakan tentang utang kartu kreditnya yang mencapai Ro100 juta, namun korban menolak jika hutangnya disebut Rp100 juta, dan korban mengatakan kalau hutang kartunya hanya Rp48 juta.

Demikianlah pada Selasa 29 Maret Irzen mendatangi Citibank Kantor Cabang Menara Jamsostek untuk melakukan klarifikasi soal jumlah hutangnya.

"Namun DT tidak jadi menemui Irzen, dan malah memanggil A untuk menemui Irzen." kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Budi Irawan.

Tersangka A kemudian memanggil D dan H, dan selanjutnya ketiganya membawa Irzen ke ruang Cleo untuk mengintogerasi soal hutang korban yang dinyakan pihak Citibank berjumlah Rp100 juta. Pada saat itulah terjadi penbganiayaan yang mengakibatkan korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP). di TKP, polisi menemukan adanya bercak darah.