Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Juli, Material BPKB-STNK Kembali Normal
Oleh : Ali
Selasa | 21-05-2013 | 15:35 WIB
Irjen_Pudji_Hartanto.jpg Honda-Batam
Kepala Koordinator Lalulintas Mabes Polri, Irjen Pudji Hartanto.

BATAM, batamtoday - Kepala Koordinator Lalulintas Mabes Polri, Irjen Pudji Hartanto memastikan pemberlakukan PBPK dan STNK sementara akan kembali normal hingga bulan Juli 2013 mendatang.

Keterlambatan pengiriman material BPKB dan STNK, menurut mantan Kapolda Kepri ke 5 ini, tahapan-tahapan lelang harus melalui prosedur dan sudah ada dalam peraturan baru dari Kemenkeu tentang pelelangan.

"Sejak bulan April kemarin kami sudah mulai proses tender lelangnya. Kami pastikan tuntas sekitar bulan Juni untuk lelangannya dan bulan Juli materialnya sudah bisa didistribusikan ke Polda - Polda, termasuk Polda Kepri," ujar Jenderal Bintang Dua ini saat temu ramah dengan insan pers di Batam, Senin (20/5/2013) malam.

Pada saat kekosongan material BPKB dan STNK, Pudji mengatakan bahwa telah iya instruksikan seluruh jajaran Polda, untuk tetap melayani masyarakat dengan mengeluarkan  blanko BPKB dan STNK sementara sesuai format dari Korlantas Mabes Polri.

"Jika material pembuatan BPKB/STNK asli sudah terpenuhi, baru Spektek Sket BPKB / STNK sementara itu diperbarui dengan yang asli," terangnya.

Untuk pelaksaan pencetakan BPKB dan STNK asli dari kepemilikan BPKB dan STNK sementara, pemilik kendaraan harus dapat menunjukan BPKB dan STNK sementara kepada petugas, agar dapat diproses.

"Tentunya dengan kekosongan material pembuatan surat-surat penting kendaraan bermotor yang terjadi, bukan menjadi kendala bagi petugas untuk tetap melayani masyarakat," katanya kembali.

Editor: Dodo