Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Kapal Nelayan Malaysia Tertangkap Curi Ikan di Laut Indonesia
Oleh : si
Sabtu | 18-05-2013 | 18:25 WIB
kapal patroli kkp.jpg Honda-Batam

Kapal Patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan Hiu 003

JAKARTA, batamtoday - Nelayan Malaysia lagi-lagi melakukan pencurian ikan (illegal fishing) di perairan laut Indonesia.

Selain perairan laut Natuna yang menjadi tempat favorit para nelayan Malaysia untuk menguras kekayaan laut Indonesia, wilayah Selat Malaka yang masuk wilayah laut Indonesia juga tak luput dari aksi pencurian nelayan Malaysia.

Petugas Patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengamankan satu kapal nelayan Malaysia yang kedapatan melakukan pencurian ikan di laut Indonesia. Kapal berbendera Malaysia ini seterusnya dibawa ke Belawan, Medan.

Hingga Sabtu (18/5/2013), petugas masih memeriksa anak buah kapal yang diamankan. Ada lima orang ABK, dan seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar, 2 di antaranya berusia 14 dan 17 tahun.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Syahrin Abdurrahman menyatakan kapal ikan GT 50 dengan kode lambung PKFA 7787 itu diamankan kapal patroli Hiu 003 pada Kamis (16/5). Saat itu kapal sudah masuk lebih dari 7 mil ke dalam wilayah laut Indonesia di Selat Malaka.

"Karena sudah masuk jauh, maka petugas kita tidak ragu-ragu lagi melakukan penangkapan," kata Syahrin Abdurrahman dalam rilisnya di Jakarta, Sabtu (18/5/2013)

Saat penangkapan akan dilakukan, ada 4 kapal yang diketahui sudah masuk ke batas wilayah Indonesia. Namun hanya satu yang dapat diamankan. Ombak cukup tinggi dan cuaca yang berkabut, hujan, membuat upaya penangkapan kapal yang lain sulit dilakukan.

Kapal yang tertangkap ini, baru beberapa hari melaut, dan ikan yang mereka ambil masih sedikit. Tapi dipastikan proses hukum tetap berjalan.

Editor: Surya