Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

ICW Lapor BOS ke ORI
Oleh : Surya/Tunggul Naibaho
Sabtu | 02-04-2011 | 12:42 WIB

Jakarta, batamtoday - Peneliti Senior Indonesia Corruption Watcah (ICW) Febri Diansyah meminta Ombudsman Republik Indonesia  (ORI) memanggil pejabat pemerintah pusat yang  bertanggungjawab menyusun RUU APBN dan Nota Keuangan 2011, terkait mekanisme penyaluran dana BOS pada tahun ini yang menyebabkan macetnya dana BOS triwulan pertama tahun 2011.

Febri di Kantor Ombudsman, Jumat 1 April 2011, menilai perubahan mekanisme penyaluran dana  BOS (Bantuan Opersional Sekolah) tahun ini yang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, telah mendorong terjadinya tindak pidana korupsi dan sebaliknya mengabaikan pelayanan publik di sekolah.

Penyaluran dana BOS di berbagai daerah tersendat sehingga banyak sekolah mengeluhkan situasi ini. Keterlambatan penyaluran dana BOS, karena banyak APBD belum disahkan, sehingga para Walikota dan Bupati khawatir jika tetap menyalurkan dana tersebut akan dituduh melakukan korupsi.

Padahal soal belum disahkanya APBD menurut Febri, tidak dapat dijadikan alasan, sebab ada Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidiakn Nasional yaitu SEB No 02/XII/SEB/2010 yang mengatur soal Pedoman Pengelolaan Dana BOS dalam APBD Tahun Anggaran 2011.

"Meski APBD belum disahkan, kan ada SEB, jadi tidak perlu dana BOS macet di kas pemda," kata Febri.

Menanggapi laporan ICW, pihak Ombudsman menyatakan pihaknya juga menyatakan soal macetnya penyaluran Dana BOS tersebut kepada Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian pendidikan Nasional pada Selasa 28 maret 2011.

"Kita juga sudah sampaikan hal ini kepada Dirjen Pendidikan dasar danb Menengah," kata Budi Santoso dari ORI, Bidang Penyelesaian Laporan Masyarakat  di Bidang Pendidikan.

Dan untuk mengetahu hal ini lebih jelas, ORI, kata Budi akan emmanggil Menteri Dalam Negeri, Fauzi Gumawan, dalam waktu dekat ini.