Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perkosa 1 Istri Korban

Tekong asal Karimun Bantai 3 TKI di Malaysia
Oleh : Ali
Kamis | 16-05-2013 | 18:34 WIB
tekong-karimun1.jpg Honda-Batam
Jordan alias Nurdan, tekong yang melakukan pembunuhan TKI saat digiring di Mapolda Kepri.

BATAM, batamtoday - Mat Diam, Supardi, dan Jazar merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tewas di tangan Nurdan alias Jordan bin Mamik Darmasih (40), seorang tekong antar jemput TKI ilegal dari Tanjungbalai Karimun. Ketiga korban dibantai Nurdan pada Rabu (1/5/2013) sekitar pukul 22.30 waktu setempat di perairan Pontian, Johor, Malaysia.

"Satu koban lagi merupakan seorang perempuan berinisial SJ, TKW yang merupakan istri dari Mat Diam, yang berhasil selamat setelah diperkosa beberapa kali oleh tersangka," ujar Kapolres Karimun AKBP Dwi Suryo Cahyono, yang didampingi Kasat Polair Polres Karimun AKP M. Yoga Buanadipta Ilafi, serta Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono di ruang Rupatama Polda Kepri, Kamis (16/5/2013).

Awal kejadian bermula pada Rabu (1/5/ 2013) sekitar pukul 22.30 waktu Malaysia, orang terakhir yang menerima 4 WNI (korban) dikenali SJ bernama Nurdan, mengajak ke-4 WNI menyusuri pantai untuk menuju boat yang bersandar agak ke tengah laut Pontian, Johor, Malaysia.

Dalam perjalanan, Nurdan menanyakan ke-4 WNI apakah bisa berenang, ke-4 WNI menjawab tidak bisa. Karena tidak bisa, selanjutnya mereka diminta Nurdan untuk berhenti dan menyerahkan HP yang dimiliki ke-4 untuk diamankan. Dengan alasan akan memandu satu per satu ke dalam boat, Nurdan memanggil WNI bernama Supardi untuk mengikutinya.

"Selang tidak berapa lama, SJ mendengar jeritan tolong dari korban Supardi. Selang 30 menit kemudian, Nurdan menghampiri 3 WNI tersisa dan memanggil Mat Diam (suami SJ) untuk mengikutinya, selang tidak berapa lama kemudian SJ kembali mendengar jeritan tolong sambil memanggil namanya," terang Dwi Suryo Cahyono.

Selang 30 menit kemudian, Nurdan menghampiri 2 WNI tersisa dan memanggil Jazar untuk mengikutinya. Tidak berapa lama kemudian, SJ mendengar jeritan seperti suara lembu dipotong. Selang 30 menit kemudian, Nurdan menghampiri SJ dan menempelkan parang berlumuran darah ke leher SJ sambil mengatakan, "Kamu mau selamat atau mati."

"Kemudian tersangka melakukan pemerkosaan dan sodomi terhadap korban SJ di lokasi tersebut, tepatnya di hutan bakau Pontian, Johor, Malaysia," terangnya lagi.

Selanjutnya, pada Kamis (2/5/2013) menjelang subuh, Nurdan tidak membawa serta jenazah Jazar ke dalam boat karena takut kesiangan, dan langsung berangkat dari perairan Pontian, Johor menuju Karimun, Kepri.

Di tengah perjalanan,  Nurdan memberikan kesempatan kepada SJ untuk mencium Mat Diam sebagai perpisahan terakhir. Selanjutnya 2 jenazah (Mat Diam  dan Supardi) dibuang ke laut oleh tersangka dengan cara memotong tali yang telah diikatkan ke kaki korban sambil diseret menggunakan boat.

"Sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka dan korban SJ sampai di Karimun, Kepri. SJ diajak oleh tersangka ke rumahnya di Teluk Uma RT 01/01 Tebing, Karimun. Korban SJ kembali diperkosa oleh tersangka sebanyak dua kali di rumahnya," paparnya.

Sekitar pukul 17.00 WIB, lanjut Kapolres Karimun, SJ diantar oleh tersangka Nurdan berjumpa dengan Damris (WNI yang memfasilitasi 4 WNI pulang melalui jalur ilegal, sudah sampai di Karimun melalui jalur resmi dengan Ferry) di Karimun.

Selanjutnya SJ menginap satu malam di rumah M. Akil atas permintaan Damris. Keesokan harinya, pada tanggal 3 Mei 2013 sekitar pukul 08.00 WIB, SJ diantar oleh Damris ke Pelabuhan Karimun untuk pulang ke Kuala Tungkal, Kerinci menggunakan Ferry.

Sesampai di Kuala Tungkal pada malam harinya, SJ bermalam di penginapan Kuala Tungkal. Pada tanggal 4 Mei 2013, sekitar pukul 08.00 WIB, SJ berangkat dari Kuala Tungkal menuju Sungai Abu, Kerinci.

Setiba di Sungai Abu sekitar pukul 20.00 WIB, SJ langsung menemui Kepala Desa bernama Abdul Dalhir, selanjutnya melaporkan kejadian ke Polres Kerinci. Petugas Polres segera membawa SJ ke RSU HA Thalib di Kerinci, sambil proses penyidikan.

Kronologis Penangkapan

Pada awalnya anggota Satpolair Polres Karimun, sekitar pukul 12.30 WIB siang, menerima informasi dari rekannya yang ada di Jambi mengenai kejadian pembunuhan yang terjadi di Johor Bahru dan didapat informasi dari korban yang selamat, SJ, bahwa tersangka adalah warga Tanjungbalai Karimun. Dari keterangan tersebut, Satpolair melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Agus.

Setelah mendapatkan informasi dari Polres Kerinci tentang kasus pembunuhan 3 WNI dan pemerkosaan SJ, maka pada tanggal 7 Mei 2013 sekitar pukul 16.30 WIB, dengan dipimpin Kabagops Polres Karimun Kompol  Hari Purnomo dan Kasat Polair Polres Karimun AKP M. Yoga Buanadipta beserta 10 anggota Satpolair telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Nurdan yang merupakan tekong boat, alamat Teluk Uma RT 01/ 01, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepri, tanpa perlawanan.

Dari pengakuan pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, ini bahwa pada tanggal 1 Mei 2013 sekitar pukul 22.30 waktu Malaysia telah menerima 4 WNI dari seseorang bernama Frengki untuk diseberangkan melalui jalur ilegal dari perairan Pontian, Johor menuju Perairan Karimun, Kepri, dengan imbalam RM 150 per orang. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Karimun untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pemerkosaan dan perampasan kemerdekaan (pasal 285 dan pasal 333 KUHP ), pembunuhan serta pencurian (pasal 340 jo pasal 339 dan 365 ayat 3 KUHP ).

"Namun saat ini, kami lakukan terlebih dahulu penyelidikan dan penyidikan pemerkosaan dan perampasan kemerdekaan. Dan tahap dua kasus ini baru kami lakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhannya," papar Hartono yang diamini Kapolres Karimum AKBP Dwi Suryo Cahyono.

Editor: Dodo