Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aswas Kejati akan Periksa JPU Tahanan yang Kabur dan Perampas Senjata Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 16-05-2013 | 13:02 WIB
Kejari-Batam-1.jpg Honda-Batam
Gedung Kejari Batam di Batam Centre.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, melalui Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Kepri Bambang Riadi Lani SH MH, mengatakan akan memeriksa jaksa di Kejari Batam yang menangani perkara terdakwa Iman alias Tarmiji - mantan polisi yang terlibat kasus pencurian- yang kabur dari Pengadilan Negeri Batam saat akan disidangkan.

Selain itu, Aswas Kejati juga akan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban JPU terdakwa Vincen, yang diduga stres dan nyaris merampas senjata anggota polisi di PN Batam bebearpa waktu lalu.

"Kami sudah minta laporan dari Kajarinya, dan hal ini akan kita klarifikasi dengan memeriksa jaksa yang menangani, apakah ada pelanggaran standard operasional penanganan (SOP) atas lari dan mengamuknya tahanan jaksa di PN Batam," ujar Bambang pada batamtoday, Kamis (16/5/2013).

Selain menunggu lkaporan dari pihak Kejari,kata Bambang, saat ini pihak Aswas, juga melakukan pendalaman pada penanganan tahanan dan kasus ke dua terdakwa, atas kasus yang dihadapai.

"Kita lihat nanti, apakah ada pelanggaran SOP atau Kode Etik Kejaksaan dalam kasus ini," ujar Bambang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua kejadian berturut-turut terjadi di PN Batam. Pertama, seorang tahanan Kejari Batam, yang merupakan terdakwa pencurian dengan kekerasan, Imam alias Tarmiji, kabur dari tahanan PN Batam saat akan disidangkan Jaksa Penuntut Umum Kejari Batam.

Dan yang kedua, seorang terdakwa kasus penjambretan, Vincen, nyaris merebut senjata anggota polisi usai menjalani persidangan di PN Batam.

Saat itu, Vincen baru selesai menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, namun saat dibawa ke ruang tahanan terdakwa menanyakan bagaimana proses hukumnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nuel Tarigan yang menangani perkaranya.

"Kita lihat saja nanti proses persidangan," kata JPU Nuel Tarigan SH. Mendapat jawaban seperti itu, Vincen langsung membenturkan kepalanya ke besi sel tahanan berkali-kali. Dengan cepat pengawal tahanan kejaksaan dan polisi mengeluarkan untuk menasehati.

"Tembak saja saya pak, saya tidak takut mati, tembak saja pak," ujar Vincen seraya berupaya merampas senjata laras panjang milik polisi tersebut.

Editor: Dodo