Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Suami Biadab Potong Jari dan Gunduli Rambut Istrinya
Oleh : Agus Heryanto
Rabu | 15-05-2013 | 15:02 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Nasib malang menimpa Nini Andri Astuti, warga Batu 9 yang harus menerima nasib pahit dipotong jari tengah tangan kanannya dan digunduli rambutnya oleh Burhanuddin, yang tak lain adalah suaminya sendiri.

Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi pada Senin (13/5/2013) sekitar pukul 21.00 WIB saat Nini mencoba melindungi rambutnya dari gunting yang digunakan suaminya untuk menggunduli mahkotanya.

"KDRT ini dipicu persoalan ekonomi pasangan suami istri itu," kata AKP Himawan Rantau, Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, Rabu (15/5/2013).

Burhanuddin sendiri sudah ditangkap anggota Polres Tanjungpinang di tempat kerjanya, pembuatan bata yang tak jauh dari rumahnya, kemarin sekitar pukul 10.00 WIB.

Kini dia meringkuk di tahanan Polres Tanjungpinang dan dijerat dengan pasal 44 ayat 1 UU no.23 thn 2004, tentang KDRT dengan ancaman 16 tahun penjara.

Sedangkan Nini kini masih menjalani perawatan di rumahnya untuk menyembuhkan luka yang dideritanya.

Editor: Dodo