Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SPKS Minta Inpres Moratorium Jilid II Lebih Tegas
Oleh : SI
Selasa | 14-05-2013 | 11:17 WIB
Koordinator-SPKS1.jpg Honda-Batam
Mansuetus Darto.

JAKARTA, batamtoday - Koordinator Nasional SPKS (Serikat Petani Kelapa Sawit), Mansuetus Darto, menilai pelaksanaan Moratorium Hutan dan Gambut, yang sudah hampir dua tahun, belum efektif untuk menyelesaikan masalah sosial di perkebunan kelapa sawit.

Menurutnya, Inpres moratorium No 10 tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Ijin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Gambut malah syarat dengan kepentingan ekonomi asing, hingga menyebabkan konflik di lapangan meningkat, produktifitas sawit petani rendah, dan hilangnya wilayah kelola masyarakat serta hingga menyusutnya lahan pangan. Yang terlihat, katanya, hanya capaian dari target penurunan emisi karbon.

"Moratorium telah dibajak dari kepentingan nasional untuk mencapai tujuan tunggal, yakni target menurunkan emisi hingga 26 %. Sehingga masyarakat belum menikmati manfaatnya secara langsung. Maka itu, SPKS berharap Inpres Moratorium Jilid II harus lebih tegas untuk kepentingan nasional," ujar Mansuetus Darto dalam rilis yang diterima batamtoday, Selasa (14/5/2013).

Darto juga menegaskan, untuk menata ulang sistem perkebunan kelapa sawit yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya petani kelapa sawit, moratorium wajib dilanjutkan. Selain itu, Moratorium juga harus menjadi salah satu pelindung bagi wilayah kelola milik masyarakat dan perlindungan lahan pangan nasional.

Kementrian Pertanian dan pengusaha perkebunan menargetkan perluasan kelapa sawit hingga 2020 mencapai 20 juta ha dengan target produksi CPO sebesar 40 juta ton CPO. Darto menegaskan, Jika produktifitas dapat mencapai 36 ton/ha/tahun, maka produksi CPO dapat mencapai 40 juta ton.

SPKS juga menilai, moratorium sejauh ini tidak berdampak bagi penurunan produksi CPO. Target produksi CPO pada tahun 2013 28 juta ton dengan target ekspor sebesar 18,8 juta ton dan konsumsi dalam negri sebesar 9,2 juta ton.

"Adapun penurun target produksi di kuartal pertama tahun 2013 sebesar 0,3 %, disebabkan banyaknya kebun yang sedang diremajakan, produktifitas rendah dan distribusi pupuk yang kurang ke tingkat petani," tutur Darto.

"Dan lagi, jika kebutuhan dalam negri sudah terpenuhi maka target yang ambisius hingga 20 juta ha sebaiknya tidak perlu lagi," imbuhnya.

Mansuetus Darto meminta pemerintah untuk mempertegas solusi dalam kelanjutan Inpres No 10 2011 terkait dengan peran apa yang seharusnya dilakukan oleh Kementrian Pertanian dan kepala daerah untuk meningkatkan produktifitas, yakni memperkuat teknologi pertanian, industrialisasi nasional dan memperbaiki regulasi agar berpihak pada petani.

Editor: Surya Irawan