Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNN Sebut 251 Narkoba Jenis Baru Beredar di Indonesia
Oleh : si
Minggu | 12-05-2013 | 17:42 WIB

JAKARTA, batamtoday - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan peredaran narkoba jenis baru mulai beredar luas di masyarakat. BNN telah mengidentifikasi sebanyak 251 jenis baru telah beredar di Indonesia.


Direktur Advokasi BNN, Brigjen Pol Victor Pudjiadji mengaatakan, kebanyakan narkoba jenis baru tersebut datang dari pengedar luar negeri sevagai inovasi dan cara kreatif menjerat korbannya.

"Bahkan bisa dipastikan hampir setiap bulan ada saja narkoba jenis baru yang beredar. Data yang kami peroleh saat ini, ada 251 narkoba dengan jenis terbaru," kata Dirut Advokasi BNN Brigjend Dr Viktor saat menggelar soasialisai pencegahan narkoba di Pangkalan Jati, Cinere Depok, Minggu (12/5).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gerakan Nurani Nusantara (GANN) M Fariza Y Irawady mendesak Komisi III DPR-RI untuk merivisi Undang-undang terkait narkoba yang belakangan ini terus berkembang.

Diungkapkan Fariza, peredaran narkoba tersebut dapat terus berkembang di Indonesia mengingat belum adanya kejelasan status di mata hukum. Ia meminta aparat penegak hukum harus dapat tegas dan fleksibel menyikapi narkoba jenis baru.

Ia mencontohkan Catynon, narkoba jenis baru yang menjerat artis muda Indonesia, Raffi Ahmad. "Ini merupakan pelajaran karena status Catynon itu sendiri belum jelas," katanya.

Sementara Victor enggan berkomentar saat ditanya status Catynon dalam kejelasan status Raffi Ahmad. Ia beralasan tidak berkompeten mengklarifikasi hal tersebut lantaran hanya bergerak dibidang pencegahan bukan penangkapan.

"Ada divisi lain di BNN yang bisa menjelaskan hal itu, saya hanya dibagian pencegahan," katanya.

Sumber : Suaramerdeka.com