Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selamat Jalan Jack, Pergilah dengan Tenang
Oleh : rilis
Sabtu | 11-05-2013 | 12:29 WIB
Jack-saat-masih-di-ruang-BKSDA-Aceh-1.jpg Honda-Batam
Jenazah Jack saat masih berada di ruang BKSDA Aceh.

BANDA ACEH, batamtoday - Jack, orangutan yang berhasil disita pada Rabu 24 April 2013, dari salah satu tempat rekreasi taman wisata buatan di Kecamatan Sibreh, Aceh Besar, telah pergi untuk selamanya. Sejumlah relawan penyayang orangutan (Pongo Abelii) yang tergabung dalam Forum Orangutan Aceh menyatakan berduka atas keprgian Jack.

Jakc sendiri menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (6/5/2013) atau sekitar 13 hari setelah berhasil disita taman wisata buatan di Kecamatan Sibreh, Aceh Besar.

"Bagi kami, kematian Jack adalah bukti ketidakseriusan dari BKSDA Aceh dalam upaya penyelamatan orangutan yang dipelihara secara illegal, dapat dibuktikan dari begitu lamban upaya penyitaan yang dilakukan oleh  BKSDA Aceh terhitung dari masa pelaporan sampai ke langkah penyitaan.

"Jack memang sudah dalam kondisi sekarat saat disita, akibat telatnya upaya penyitaan dari BKSDA Aceh," ujar Ratno Sugito, salah satu relawan FORA, dalam rilis yang diterima batamtoday, Sabtu (11/5/2013).

Kematian Jack merupakan salah satu momen penting dalam upaya penegakkan hokum terhadap upaya perlindungan satwa langka yang secara hukum dilindungi oleh UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, UU No 41/1999 tentang Kehutanan, Peraturan Pemerintah No 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, dan Peraturan Pemerintah No 8/1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.

"Keberadaan Jack telah dilaporkan secara tertulis oleh Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) pada 26 Maret 2013, tetapi jack baru disita pada tanggal 24 April 2013. Butuh waktu kurang lebih satu bulan, wajar kalau Jack mati. Dan kami sangat kecewa dengan hal ini," tutur Ratno.

Selain itu, FORA juga mengingatkan kembali kepada kepala BKSDA Aceh terkait keberadaan 5 ekor orang utan lain di Aceh, yang sudah dilaporkan secara tertulis oleh FORA dan beberapa jaringannya, jangan sampai orangutan yang kita laporkan akan mengalami hal yang sama dengan nasip JACK.

Untuk itu, pihaknya menuntut keseriusan dari Kepala BKSDA Aceh dalam menyikapi semua laporan yang telah dikirimkan FORA tekait praktik perdagangan dan kepemilikan satwa langka yang telah dilindungi secara hukum di Indonesia.

"Kematian Jack, seharusanya menjadi pembelajaran penting bagi aparat penegak hukum bahwa penangangan orangutan yang dipelihara dan diperdagangkan tidak cukup dengan hanya melakukan penyitaan. Sudah waktunya penegakan hukum harus dilakukan, bukankah aturan terhadap pelaku
perburuan, perdagangan dan pemelihara sudah sangat jelas. Sudah waktunya aturan tersebut dijalankan dengan tegas, agar tidak ada Jack-jack yang lain," tegas Badrul Irfan, Ketua FORA.

Editor: Dodo