Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNNP Kepri Limpahkan Kasus Ribuan Pil Happy Five ke Ditnarkoba Polda Kepri
Oleh : Ali
Jum'at | 03-05-2013 | 12:14 WIB
bnnp-kepri-benny.jpg Honda-Batam
Kombes Benny Setiawan, Kepala BNNP Kepri.

BATAM, batamtoday - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menyerahkan kasus narkotika jenis Happy Five ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, Jumat (3/5/2013).

"Penanganan kasus tersebut sudah kami limpahkan ke Polda Kepri," ujar Kombes Benny Setiawan, Kepala BNNP Kepri.

Sebanyak 9.258 butir happy five tersebut diamankan petugas Kepsek Bandara pada Kamis (2/5/2013) sekitar pukul 06.00 WIB dari tangan seseorang berbaju kuning bercelana jens pendek setelah melintasi mesin X-ray yang terdeteksi ada barang mencurigakan yang berada di dalam tas warna hitam bermerk Polo.

Sampai dengan saat ini, setelah berhasil mengelabui petugas Bea dan Cukai, tersangka masih bebas berkeliaran.

Sementara itu, Direktur Ditnarkoba Polda Kepri, Kombes Agus Rohmat yang dikonfirmasi batamtoday masih enggan memberikan keterangan terkait pelimpahan tersebut.

Editor: Dodo