Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Madonna Kesandung Masalah Hukum di Rusia
Oleh : Dodo
Sabtu | 27-04-2013 | 10:01 WIB
madonna4f-1-web.jpg Honda-Batam
Madonna (Foto: nydailynews.com)

MOSKOW - Madonna dituduh telah melanggar pajak dan hukum migrasi oleh legislator Rusia setelah menggelar sebuah konser di St. Petersburg dengan visa yang salah dan kemudian tidak membayar pajak.

Tuduhan tersebut datang setelah delapan bulan Madonna menggelar konser tersebut. Sang legislator, Vitaly Milonov, mengatakan “Saya tidak suka ketika seseorang memiliki uang Rusia dan tidak membayar pajak.”

Menurut Rolling Stone, dilaporkan juga bahwa konser Madonna malam itu menghasilkan 1,1 juta dollar AS. Kantor kejaksaan sendiri sedang mengatur keputusan apakah Madonna melakukan pelanggaran pada undang-undang tersebut. Saat ini agensi Madonna belum memberikan komentar mengenai hal tersebut.

Tahun lalu, Madonna juga memicu kontroversi di Rusia dengan memberikan dukungan terhadap band Pussy Riot ketika berada di Moskow, dan menyokong gerakan pembelaan kaum gay Rusia di St. Petersburg. Kebetulan Milonov adalah yang mengatur hukum kontroversial anti-gay di kota tersebut, yang mulai berlaku tahun lalu dan melarang adanya “penyebaran homoseksual” dan “promosi gaya hidup gay.”

Kementerian luar negeri Rusia menguatkan tuduhan Milonov terhadap Madonna, dengan menunjukkan bahwa Madonna telah mendapatkan visa kunjungan dari menteri kebudayaan selama 3 tiga bulan namun telah melebihi batas, dan jika Madonna ingin menggelar konser, ia harus memiliki izin kerja.

Sumber: Rolling Stone