Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hidup Bermewah-mewahan

Mendagri Kecewa dengan Prilaku Pemda yang Suka Abaikan Kesejahteraan Rakyat
Oleh : Surya Irawan
Kamis | 25-04-2013 | 15:31 WIB
minister-gamawan-fauzi.jpg Honda-Batam

Mendagri Gamawan Fauzi

JAKARTA, batamtoday - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku cukup kecewa dengan pemerintah daerah yang cenderung mengabaikan kesejahteraan rakyat.



Dia mengaku  menyaksikan kesejahteraan masyarakat yang tidak seimbang dengan kekayaan yang dimiliki pejabat daerah.

"Di beberapa daerah, penduduk miskin masih di atas 20 persen. Tapi rumah pejabatnya mewah, mobilnya  mahal-mahal, kantornya megah. Justru prioritas anggaran itu harusnya bagi masyarakat," kata dia di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013).

Gamawan menceritakan pengalamanya saat berkunjung ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Di sana dia melihat dengan nyata masyarakat sangat jauh dari kata sejahtera, namun para pejabatnya hidup dengan cara bermewah-mewahan.

Bahkan, sambungnya, masyarakat sampai tidak bisa memenuhi tersedianya air bersih untuk keperluan sehari-hari. Hal ini tentu sangat memprihatinkan. Gamawan berjanji akan mengevaluasi daerah-daerah tersebut.

"Saya pernah ke NTT air enggak ada. Jadi 25 rumah itu enggak ada air, sumur enggak ada. Hal semacam itu harus dibenahi. Masa belanja aparatur negara ada, air untuk masyarakat enggak ada. Masa kantor megah masyarakat miskin," tuturnya. 

Karena itu, kata Gamawan,  Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) akan mengevaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk mengetahui efektivitas kewenangan otonomi daerah (otda) di setiap pemda.

"Beberapa kali Presiden mengingatkan bahwa di sejumlah daerah jumlah penduduk miskinnya masih di atas 20 persen, tapi rumah dan mobil pejabatnya mewah, kantornya megah. Ini tidak pantas," katanya.

Rencana evaluasi anggaran tersebut akan dilakukan Kemdagri bersama dengan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), yang dimulai pada Mei.

Mendagri menyebutkan saat ini sejumlah daerah diindikasikan hanya menyerap 18 persen anggaran pemerintah daerah untuk pembangunan, sedang sisanya sebagian besar digunakan untuk belanja aparatur atau gaji PNS. Penggunaan anggaran pemerintah daerah untuk belanja modal harus ditingkatkan menjadi minimal 28 persen.

Sementara itu, anggaran yang paling banyak digunakan oleh pemda adalah untuk belanja aparatur, gaji pegawai negeri sipil (PNS), dan perjalanan dinas. Bahkan ada yang belanja aparaturnya sampai 72 persen.

"Itu tidak adil, oleh karenanya harus dievalusi. Buka APBD-nya satu per satu," tegasnya.

Saat ini, proses pra-evaluasi masih berlangsung di Kemdagri, untuk kemudian dibicarakan dengan UKP4 pada awal Mei. Hasil evaluasi akan dibuat secara rutin dan bertahap dan diberikan kepada Presiden untuk ditindaklanjuti.

"Hasil evaluasi juga akan diserahkan kepada gubernur, supaya dalam mengevaluasi APBD 2014 nanti perlu waktu untuk dicermati, jangan asal setuju saja," ujarnya.

Editor : Surya