Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyeludupan Narkoba ke Indonesia 80 Persen Melalui Jalur Laut
Oleh : Hendra Zaini
Rabu | 24-04-2013 | 15:51 WIB
Rakernis-BNN-1.jpg Honda-Batam
Rakernis Pelaksanaan Terpadu BNN tahun 20013 di Hotel Harmoni One, Rabu (24/4/2013).

BATAM, batamtoday - Jalur laut menjadi sarana favorit bagi bandar dalam menyeludupkan narkoba ke Indonesia. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan 80 persen penyeludupan narkoba masuk melalui jalur laut.

"80 persen penyeludupan narkoba ke Indonesia melalui jalur laut," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Benny J Mamoto kepada wartawan disela-sela kegiatan Rakernis Pelaksanaan Terpadu BNN tahun 20013 yang diselenggarakan di Hotel Harmoni One, Rabu (24/4/2013) siang.

Menurut Benny, berdasarkan penelitan Pusat Pendidikan Kesehatan (Pusdikkes) Universitas Indonesia, 95 persen narkoba lolos dalam peredaran di setiap wilayah NKRI melalui pintu laut masuk ke pelabuhan.

"Narkoba ini masuk setelah dikemas dalam kontainer, penangkapan yang dilakukan BNN sangat besar terhadap narkoba melalui jalur laut ini," terangnya.

Penangkapan narkoba melalui jasa kontainer itu adalah penangkapan BNN terhadap 1,4 juta ekstasi asal Belanda dan 250 kilogram shabu yang diamankan pada tahun 2013 ini.

Masih kata Benny, tujuan diadakan rakernis ini untuk wilayah Indonesia barat khusus interdiksi, terkait kerjasama antar instansi baik Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi, Syahbadar dan pihak angkasapura.

"Kerjasama interdiksi ini terkait pintu masuk barang dan orang, baik lokal, nasional dan internasional," tegasnya.

Persamaan persepsi dan menyatukan tindakan dalam gerak dan langkah teknis di seluruh wilayah NKRI dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

BNN berhadarap dalam Rakernis Operasional Interdiksi Terpadu dapat melahirkan hasil pedoman operasi terpadu yang dapat menekan masuknya narkoba dari luar kedalam wilayah NKRI baik melalui bandar udara, pelabuhan laut, perairan darat maupun lintas batas sehingga dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan serta memutus dan menghancurkan jaringan sindikat internasional maupun nasional.

Editor: Dodo