Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Di Kepri ada 19 Pulau Terluar

DPRD Kepri Dorong Pembentukan Penjaga Perbatasan
Oleh : Andri Arianto
Rabu | 30-03-2011 | 16:45 WIB
prose_reklamasi_pulau_nipah.jpg Honda-Batam

Nipah - Pulau Nipah, salah satu pulau terluar yang perlu dikembangkan ekonomi wilayahnya.(foto:ist)

Batam, batamtoday - Surya Makmur Nasution, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kepri mengatakan pihaknya kini tengah mendorong pembentukan Badan Pengelolaan Perbatasan (BPP) untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di pulau-pulau terluar di wilayah Kepri.

BPP, menurut Surya dapat mengamankan orientasi eksploitasi Sumberdaya Alam (SDA) Kepri yang kerap kali dimanfaatkan oleh negara-negara tetangga dengan dalih kerjasama perdagangan dan investasi.

"Kepri perlu BPP untuk mengelola SDA di wilayah perbatasan," tegas Surya dalam acara seminar "Pemberdayaan Wilayah Perbatasan 2011" yang diselenggarakan Lembaga Kajian Strategis Ekonomi Politik Perbatasan (Lansekapp) Provinsi Kepri di salah satu gedung milik Universitas Internasional Batam (UIB), Rabu 30 Maret 2011.

Hal tersebut dikatakan Surya bukan juga sebuah usul inisiatif yang tidak berdasar. UU No.43 tahun 2008 tentang wilayah negara lanjutnya menjadi dasar bagi perlunya pembentukan BPP yang diperkuat dengan panduan Peraturan menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.2 tahun 2011 tentang pedoman pembentukan BPP di daerah.

Surya menceritakan persoalan pengelolaan wilayah perbatasan menjadi isu krusial terkait pengamanan SDA NKRI yang pada masa lalu kerap di eksploitasi secara membabi-buta oleh para elit pusat.

Bagi Kepri sendiri, kata Surya keberadaan BPP sangat diperlukan dengan pertimbangan letak wilayah yang strategis di jalur perdagangan Selat Malaka.

Kepri saat ini, masih kata Surya memiliki 1.795 pulau (13 persen dari total pulau di Indonesia sebanyak 17.508) yang telah diverifikasi Badan Internasional bersama Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.

Dari jumlah tersebut terdapat 19 pulau terluar atau terdepan yang mesti dikelola BPP seperti Pulau Nipah, Nongsa, Pelampong, Batu Berhanti (Batam), Sentut (Bintan), Tokong Iyu Kecil, Karimun Kecil, kepala, Sekatung, Semiun, Senua, Subi Kecil, Tokong Boro, Tokong Malang Biru, Damar, Mangkai, Tokong Belayar dan Pulau Tokong Nanas (Anambas).