Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hingga Siang, Mantan Kepsek SMP 28 Belum Nongol di Polresta Barelang
Oleh : Hendra Zaimi
Sabtu | 20-04-2013 | 12:36 WIB

BATAM, batamtoday - Menurut rencana hari ini, Sabtu (20/4/2013) Herizon, mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 28 akan menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang. Namun hingga pukul 12.00 WIB, baik Herizon maupun kuasa hukumnya masih belum terlihat di Mapolresta Barelang.

Kanit PPA Polresta Barelang Aiptu Puji Hastuti ketika dikonfirmasi batamtoday membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Herizon, sesuai koordinasi yang telah dilakukan kepada kuasa hukumnya, Abdul Kadir.

"Siang ini jam 2 kita periksa, kita sudah koordinasi dengan kuasa hukumnya," kata Puji kepada batamtoday.

Sementara itu, para wartawan baik cetak maupun elektronik sudah menunggu kedatangan Herizon, sejak pagi tadi di lobi Mapolresta Barelang.

Herizon akan diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang terkait kasus pelecehan seksual terhadap 14 anak didiknya.

"Kita sudah berkoordinasi dengan penyidik, jika tak ada halangan besok saya akan mendampingi klien saya untuk memberikan keterangan," kata Abdul Kadir, kuasa hukum Herizon, Jumat (19/4/2013).

Menurut Abdul Kadir, saat ini kondisi kesehatan Herizon sudah semakin membaik, namun demikian tetap harus mendapatkan istirahat pasca menjalani perawatan di RS Awal Bros.

"Alhamdulillah sudah semakin sehat, tapi tetap banyak istirahat pasca perawatan kemarin," jelasnya.

Disinggung batamtoday tentang keberadaan kliennya saat ini, Abdul Kadir mengatakan Herizon ada di Batam dan tidak kemana-mana.

Editor: Dodo