Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meski Menuai Kritikan dari Masyarakat

Registrasi di Samsat Terus Berlanjut
Oleh : Ali
Selasa | 29-03-2011 | 17:36 WIB
Edi Purwanto.jpg Honda-Batam

Kasubdit Regiden Dirlantas Polda Kepri Kompol Edi Purwanto. (Foto: Ali)

Batam, batamtoday - Langkah Samsat Kepulauan Riau yang menggelar registrasi terhadap puluhan ribu kendaraan rekondisi asal Singapura dari plat seri 'X' menjadi 'Z' terus dikritisi oleh berbagai pihak.

"Kami akan tetap melakukan registrasi kepada pemilik kendaraan yang melakukan pembayaran pajak, meskipun berbagai pihak meminta kami untuk menghentikan registrasi yang dianggap belum mempunyai payung hukum ini, dan bagi yang tidak mengetahui permasalahan inti saya minta jangan asal sembarang ngomong," ujar Kasubdit Regiden Dirlantas Polda Kepri Kompol Edi Purwanto kepada wartawan, Selasa 29 Maret 2011.

Edi mengatakan hingga saat ini tidak ada alasan untuk Samsat menghentikan registrasi , hanya saja saat ini registrasi yang diaakukan kepada kendaraan yang masuk dalam tipe A dam B. Dia menjelaskan definisi kategori A ini yakni memiliki dokumen kendaraan yang lengkap, dan terdaftar di Bea dan Cukai (BC) dan di Samsat Kepri.

Sedangkan kendaraan yang masuk kategori B, lanjutnya kendaraan yang memiliki dokumen lengkap akan tetapi tidak terdaftar di BC dan terdaftar di Samsat Kepri. Pelaksanaan registrasi ulang A dan B yang dilakukan ini untuk menentukan status dari kendaraan itu sendiri.

"Ini demi status hukum kendaraan yang dimiliki masyarakat, jangan membuat isu yang tidak pada tempatnya agar masyarakat mau melakukan pembayaran pajak dan registrasi ulang ini akan dapat ditentukan kendaraan tersebut masuk dalam kategori A atau B" tukas Edi.

Edi juga menantang kepada beberapa tokoh maupun pejabat yang dianggapnya asal ngomong untuk menunjukkan dasar hukum meminta registasi ulang ini dihentikan agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan kepada masyarakat luas.

Apabila masyarakat ingin mempertanyakan proses registasi, Edi mempersilakan agar langung datang ke Samsat.

"Kalau saya ibaratkan mau beli bakso jangan pergi ke tukang soto maka rasanya tidak seperti yang kita harapkan, jadi kaitannya tentang registrasi ini silakan datang dan akan kami layani" pungkas Edi.