Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korban Herizon Diduga Bukan Hanya Siswi SMP Negeri 28
Oleh : Ali
Kamis | 18-04-2013 | 15:03 WIB

BATAM, batamtoday - Selain puluhan siswi SMP Negeri 28 yang telah menjadi korban pencabulan yang diduga kuat dilakukan mantan Kepsek Herizon, sejumlah siswi SMP Negeri 34  juga ada yang telah menjadi korban pencabulan Herizon.

Pencabulan terhadap siswi SPMN 34 diduga kuat dilakuan pada saat pria itu menjabat sebagai kepala sekolah SMP yang terletak di wilayah Kampung Jabi, Kelurahan Batubesar, Kecamatan Nongsa itu.

Namun, Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Putu Herfina, menuturkan hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan langsung dari korban lainnya, meskipun telah mendengar informasi itu sehari setelah kasus aksi pencabulan Herizon terkuak.

"Saya sudah dengar informasi itu, tapi sampai sekarang belum ada pihak yang melaporkan langsung kepada kita," ujarnya, Kamis (17/4/2013).

Menurut Putu, pihaknya tidak dapat melanjutkan informasi tersebut, karena sampai dengan saat ini belum ada pihak yang melaporkan. Kecuali para korbannya di SMP Negeri 28, Taman Raya.

"Kecuali anak-anak di SMPN 28, karena inisifatnya delik aduan," terangnya.

Sehingga, KPPAD Kepri mengimbau, jika benar ada korban lainnya di luar siswi SMP Negeri 28, yang mungkin malu untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian, dapat melaporkan peristiwa itu ke KPPAD Kepri.

"Kita siap kapanpun membuka diri menerima aduan, jika benar ada korban lainnya melalui Komisioner KPPAD Elvina dengan nomor 08127062053 dan Sudirman 081364789885 atau datang langung ke kantor seketariat kami yang beralamat di Jalan Ahmad Yani No 14A, Tanjungpinang," tegasnya.

Editor: Dodo