Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penataan PKL di Legenda Malaka Jadi Ajang Bisnis, DPRD Minta Dihentikan
Oleh : Gokli
Selasa | 16-04-2013 | 13:28 WIB
riki_syolihin.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Syolihin.

BATAM, batamtoday - Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Syolihin meminta Pemko Batam supaya menghentikan penataan PK5 di Legenda Malaka. Sebab, penataan tersebut menjadi ajang bisnis dan berpotensi korupsi.

"Saya minta Pemko Batam menghentikan penataan PKL di Legenda Malaka. Fakta di lapangan menjadi ajang bisnis oleh oknum PNS dan pihak tertentu," ujar dia, Selasa (15/4/2013) siang di Gedung DPRD Batam.

Politisi PKB itu mengatakan, lahan yang akan dijadikan lapak kios PKL tersebut diperjualbelikan dari Rp 8 juta hingga Rp 15 juta. Hal ini dinilai menjadikan semua orang jadi PKL, dalam artian yang mampu membeli berhak mendapat lapak, sementara mereka yang tidak mampu tidak mendapat apa-apa.

Sebelum ditata, kata Riki, PKL di lokasi Legenda Malaka hanya ada 15 lapak. Setelah ada wacana penataan menjadi 150 lapak. Penataan tersebut berdasarkan rekomendasi Dinas UKM diberikan terhadap Koperasi Peduli Masyarakat, yang nota bene bukan warga setempat maupun PKL.

"Sebagian RT/RW dijadikan calo untuk menawarkan lapak itu kepada masyarakat. Pola ini hanya menguntungkan sepihak, dan terindikasi korupsi," tutur dia.

Warga yang menolak akan penataan PKL tersebut, sambung Riki, berjumlah 83 KK untuk RT02 dan 107 KK untuk RT03. Penolakan itu dilakukan karena merasa dirugikan dengan harga penawaran yang mencapai Rp 15 juta per lapak.

"Setelah selesai masa reses dewan, penataan PKL oleh Pemko Batam akan segera dibawa ke forum RDP (Rapat Dengar Pendapat)," jelasnya.

Editor: Dodo