Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pajak Sistem Online di Batam Masih Uji Coba
Oleh : Gokli
Selasa | 16-04-2013 | 12:24 WIB
jefridien.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Batam, Jefridien.

BATAM, batamtoday - Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Batam, Jefridin mengatakan Pemungutan Pajak Sistim Online yang baru diterapkan tahun ini masih dalam tahap uji coba.

Menurutnya, penerapan sistem tersebut perlu dikaji dan dievalusi dalam kurun waktu satu tahun ini. Jika nanti penerapan tersebut dapat meningkatkan Pajak Pendapatan Daerah (PAD) Batam akan tetap dilanjut dan diterapkan untuk semua penerimaan pajak.

"Saat ini sudah dilakukan untuk tiga restoran dan tiga hotel," kata dia, Selasa (16/4/2013) siang di Gedung Pemko Batam, tanpa menyebut nama hotel maupun restoran tersebut.

Ia mengatakan, untuk pembuatan sistem itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 300 juta untuk tiga restoran dan tiga hotel. Sementara, jika sistem itu nantinya diterapkan untuk semua penerimaan pajak, kemungkinan akan menghabiskan biaya miliaran rupiah.

"Kalau ada peningkatan secara signifikan, tetap akan kita terapkan," ujarnya.

Beberapa hal yang dikhawatirkan atau yang menjadi kelemahan penggunaan sistim itu, kata Jefridien adalah masalah IT yang kemungkinan dapat dirusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, misalnya peretas.

"Kita lihat dulu dalam setahun ini dan akan dievaluasi,"sebut dia.

Editor: Dodo