Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Visum, 2 Siswa Terbukti Korban Pelecehan Seksual
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 15-04-2013 | 15:19 WIB
smp-28.jpg Honda-Batam
SMP Negeri 28.

BATAM, batamtoday - Hasil pemeriksaan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Barelang menyatakan 2 dari 14 siswa SMP Negeri 28 terbukti menjadi korban pelecehan seksual oleh kepala sekolah berinisial Her berdasarkan hasil visum yang telah dilaksanakan terhadap korban.

"Hasil visum, dua orang siswa terbukti mengalami pelecehan seksual yang dilakukan kepala sekolah," kata Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Soeharnoko kepada batamtoday, Senin (15/4/2013).

Menurut Soeharnoko, pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap kasus pelecehan seksual tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap para siswi.

"Hasil pemeriksaan dua siswi terbukti korban sedangkan siswi masih sebatas saksi dan terus kita dalami," tegasnya.

Disinggung tentang status dan pemeriksaan terhadap pelaku, Soeharnoko mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari korban dan saksi, jika terbukti pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pelaku.

"Lihat hasil pemeriksaan nanti, jika terbukti segera kita panggil pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," terangnya.

Atas perbuatannya Kepala Sekolah, Her terancam mendekam di sel tahanan dan akan dikenakan pasal 81 dan 82 UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Editor: Dodo