Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

4 HP Ketua Parfi Kepri Gustian Off
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 02-12-2010 | 20:32 WIB

Batam, batamtoday - Sejak mencuatnya kasus pencabulan Robby Shine atas model belia asal Batam CO (13) di sela-sela pelaksanaan FFI pada akhir November lalu, keberadaan Ketua Parfi Kepri Gustian Riau tidak diketahui.

Gustian juga tidak hadir di Mapolres Barelang untuk dimintai keterangan oleh penyidik pada Kamis (2/12). Bahkan 4 nomor ponsel Gustian juga off.

Terkait pencabulan tersebut, Parfi Kepri sebagai pihak yang merekrut CO dianggap sebagai pihak yang harus turut bertanggung jawab atas musibah yang menimpa gadis pelajar SMP ini. Bahkan LSM Komite Anti Trafficking dan HAM (KAT dan HAM) menuding Parfi Kepri sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus asusila ini, terutama sang ketua Gustian Riau.

LSM KAT dan HAM melalui sekretaris umumnya, Akhiruddin, menilai sebagai piihak yang merekrut, Parfi Kepri harus bertanggung jawab.

Dijelaskannya, berdasarkan pasal 1 poin 1 UU No 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, perdagangan orang itu bermodus mulai dari tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, pengguna kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan dan penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan uang atau memberikan bayaran atau manfaat untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

Seperti diberitakan, Gustian Riau mengirimkan surat Permohonan Izin kepada sekolah tempat CO bersekolah agar mengijinkan CO selama 4 hari terhitung sejak tanggal 25 s/d 29 November untuk tidak masuk sekolah karena terlibat dalam acara FFI di Batam.

Surat tersebut selain berkop Parfi Kepri juga ditandatangani oleh Gustian Riau (Ketua) dan Yelfian (Sekretaris). Surat juga dilengkapi dengan pemberian stempel.