Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PKB Minta Pancasila Dikeluarkan dari Empat Pilar Kebangsaan yang Digagas MPR
Oleh : si
Minggu | 07-04-2013 | 16:59 WIB
muhaimin-iskandar2.gif Honda-Batam

PKP Developer


Muhaimin Iskandar

JAKARTA, batamtoday - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Pancasila dikeluarkan dari empat pilar kebangsaan yang disialisasikan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang diketuai Taufiq Kiemas karena Pancasila merupakan dasar berbasngsa dan bernegara.


Empat pilar kebangsaan yang selama ini getol disosialisasikan MPR tersebut yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Kita ingin meluruskan pandangan empat pilar di dalam menata kehidupan bangsa. Kita harus mengevaluasi, ternyata ada kesalahan," kata Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB di Jakarta, Minggu (7/4/2013).

Menurutnya, yang benar adalah bahwa Pancasila tidak mungkin diletakkan sebagai pilar, tapi Pancasila harus dijadikan dasar di dalam berbangsa dan bernegara.

"Terlalu rendah kalau Pancasila hanya dijadikan pilar. Padahal Pancasila adalah dasar. Oleh karena itu, DPP PKB ingin meluruskan ini melalui fraksi PKB di MPR agar bangsa kita tidak mudah digoyang fondasi kebangsaannya, tidak ada lagi sektarianisme, tidak ada lagi fundamentalisme, seperti halnya ancaman di negara-negara lain, kita harus berpijak pada Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan organisasi, kemasyarakatan dan kebangsaan," ungkapnya.

Oleh karena itu, empat pilar kebangsaan itu harus dievaluasi. Lalu, meletakkan Pancasila sebagai dasar berbangsa, bukan justru dijadikan pilar.

"Sementara Pilar yang tiga bisa saja ditambah satu pilar lagi, dengan misalnya kemanusiaan atau yang lain," katanya.

Seluruh organisasi masyarakat yang tumbuh dan hidup di Indonesia juga, sambung dia, harus meletakkan Pancasila sebagai dasar dalam beroganisasi.

Editor : Surya