Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waspadai Penipuan Memanfaatkan Momen Kekosongan Stok BPKB
Oleh : Ali
Jum'at | 05-04-2013 | 16:20 WIB
bpkb-sementara.jpg Honda-Batam
Direktur Lalulintas Polda Kepri Kombes Rusdi Hartono menunjukkan salah satu BPKB sementara yang telah ditandatanganinya.

BATAM, batamtoday - Sehubungan dengan dikeluarkannya BPKB sementara oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau (Kepri), dihimbaukan kepada masyarakat Kepri khususnya Batam agar waspada pemalsuan atau penipuan memanfaatkan momen kosongnya stok BPKB baru.

"Untuk sekarang ini apa yang tidak bisa terjadi, termasuk pemalsuan dan penipuan yang perlu diwaspadai," ujar Direktur Ditlantas Polda Kepri, Kombes Pol Rusdi Hartono, Jumat (5/4/2013).

Lebih jauh dikatakannya tentang terjadiinya penipuan yang perlu diwaspadai jika terjadi transaksi jual beli kendaraan yang masih menggunakan BPKB sementara, untuk tetap waspada.

"Perlu diwaspadai lagi jika terjadi transasi jual beli dengan menggunakan BPKB sementara, tolong pembelinya berhati-hati," ujarnya.

Sebelum melakukan transaksi jual beli kendaraan, calon pembeli terlebih dahulu harus memeriksa keabsahan BPKB sementara tersebut di kantor Samsat Kepri maupun Polda Kepri.

"Masa berlaku yang diberikan selama 6 bulan, sehingga di kemudian hari jika melakukan transasi jual beli terlebih dahulu untuk mengecek keabsahannya ke seksi BPKB di Polda untuk kita cek dari data yang telah masuk," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Lalulintas Polda Kepri telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik dealer kendaraan atas pemberlakukan BPKB sementara yang berlaku selama 6 bulan hingga dikeluarkan BPKB asli oleh Korlantas Mabes Polri.

Editor: Dodo