Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Yono Andi Atmoko Dilantik Jadi Kepala BPKP Kepri

Kepala BPK Harus Dapat Tingkatkan Profesionalisme dan Etos Kerja
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 03-04-2013 | 14:12 WIB
sani-lantik-bpkp.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepri, Muhammad Sani melantik secara resmi mantan Kepala Perwakilan BPKP Kepri Yono Andi Atmoko menjadi Kepala BPKP Kepri.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Gubernur Kepri, Muhammad Sani melantik secara resmi mantan Kepala Perwakilan BPKP Kepri Yono Andi Atmoko menjadi Kepala BPKP Kepri, di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Rabu (3/4/2013).

Dalam kesempatan tersebut Sani juga mengingatkan kalau jabatan yang diemban dan dilekatkan pada kepala BPKP merupakan amanah dan kepercayaan pimpinan. Diharapkan pejabat baru dapat meningkatkan profesionalisme dan etos kerja.

"Jabatan yang dipercayakan ini merupkan amanah dan rahmat, yang dibarengi dengan kemampuan kompetensi dari si penerima jabatan. Oleh sebab itu, dengan jabatan yang diemban, hendaknya  dapat melaksanakan tugas sesuai dengan kepercayaan yang diberikan," pesan Sani.

"Selain itu, sebagai pimpinan juga hendaknya dapat menjaga integritas dan moral, sebagai seorang pejabat yang taat pada peraturan yang berlaku serta dapat menjalankan amanah," tambah Sani.

Sementara itu, Deputi Pengawasan Ekonomi BPKP Pusat, Binsar H Panjaitan, juga mengatakan, sebagai Kepala BPKP yang definitif, Yono diharapkan dapat meningkatkan etos kerja dalam pelaksanaan pengawasan, pembinan dan pelaksanaan pengauditan, keuangan di lingkungan pemerintah.

"Kepala BPKP yang mengalami kenaikan eselon II A, dapat meningkatkan profesinalisme dalam pelaksanaan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan di Provinsi Kepri," ujarnya.

Sejak 2012, tambah Binsar, BPKP  telah melaksanakan pengawsan dan membantu pemerintah daerah dalam memperbaiki akuntabilitas keuangan daerah dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kepri.

"Dari penghawasan yang dilakukan, masih banyak kekurangan, dan kedepan hendaknya dapat ditingkatkan, termasuk pelaksanaan audit yang dilakukan BPKP untuk penegakan hukum," sebutnya.

Editor: Dodo.