Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Untuk Entaskan Kemiskinan, Pemko Batam Imbau Warga Bayar PBB-P2
Oleh : Gokli
Selasa | 02-04-2013 | 16:46 WIB
bayar_pbb.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengimbau seluruh warga untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sebab, PBB-P2 tersebut juga akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam yang akan digunakan untuk mengentaskan kemiskinan.

Wakil Wali Kota Batam, Rudi mengatakan tahun 2014 Pemko Batam menargetkan penambahan PAD dari PBB mencapai Rp 100 miliiar. Sementara pada tahun ini hanya mencapai Rp 63 milliar saja.

"Semua ini bisa tercapai, kalau kesadaran masyarakat meningkat untuk bayar pajak, karena Batam mengandalkan pajak daerah," kata dia, di Bengkong, Selasa (2/4/2013).

Sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 2011, pembayaran PBB jatuh tempo pada 31 Agustus tiap tahunnya. Jika tidak membayar hingga batas akhir, maka akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan.

Rudi juga mengatakan, masyarakat saat ini tak perlu lagi takut untuk bayar pajak. Sebab, dengan adanya Sitem Management Informasi Obyek Pajak (Sismop) maka masyarakat wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui BTN, Bank Riau-Kepri dan BRI.

"Tak perlu lagi taku bayar pajak, khususnya pengusaha. Sekarang sudah transparan dan diawasi," jelasnya.

Wajib bayar pajak ini, kata Rudi, juga tidak terlepas dari sisi agama. Disebut, sebagian dari harta kita adalah milik orang lain.

"PBB sudah 100 persen menjadi milik masyarakat,"ujarnya.

Sementara itu, Rudi juga meminta Dispenda Batam untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, jangan melayani dengan emosi.

"Kalau ada kesalahan diajari, tidak dengan emosi," tutupnya.

Editor: Dodo