Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Arief Hidayat Resmi Gantikan Mahfud MD sebagai Hakim Konstitusi
Oleh : si
Selasa | 02-04-2013 | 07:36 WIB

JAKARTA, batamtoday - Guru Besar Universitas Diponegoro  Arief Hidayat secara resmi dilantik menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Hakim Kontitusi Mahfud MD yang memasuki masa pensiun pada 1 April 2013, setelah menolak dicalonkan kembali dan ingin berkarir di politik.


Hakim Konstitusi Arif Hidayat berjanji tidak bakal menggadaikan profesi demi sekadar mendapat uang melalui jalan pintas karena sudah banyak warisan dari mertuanya.

"Warisan saya banyak, harta melimpah, tak perlu mencari uang banyak dalam bekerja," kata Arief, saat pidato acara pisah sambut hakim konstitusi antara Mahfud MD dengan dirinya di Gedung MK Jakarta, Senin (1/4/2013).

Dia menegaskan dirinya siap memenuhi pesan mantan ketua MK Mahfud MD yang menyatakan, seluruh hakim konstitusi, baik yang lama maupun baru memiliki integritas mumpuni. 

"Semoga saya berjalan di jalan yang lurus, mandiri, dan menjadi hakim yang tak bisa disetir," katanya.

Arief menyatakan, tujuannya menjadi hakim konstitusi lebih didasari keinginan untuk mengabdi di lembaga pengawal konstitusi Indonesia itu. 

Karena itu dirinya meminta semua pihak mengawasi kinerjanya agar tidak melenceng selama bekerja. 

Yang pasti, dia sejak menjadi dosen tidak pernah berpikir untuk mencari uang, melainkan ingin mengabdikan ilmu hukum yang didapatnya selama kuliah.

Arief terpilih sebagai hakim konstitusi setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR. 

Dengan mengusung makalah `Prinsip Ultra Petita dalam Putusan MK terkait Pengujian UU terhadap UUD 1945`, dia mendapat dukungan 42 suara dari 48 anggota Komisi Hukum DPR. 

Arief menjabat menjadi hakim konstitusi periode 2013-2018, menggantikan Mahfud MD yang menolak menjalani masa bakti kedua sebagai hakim konstitusi.

Pada Senin (1/4), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara resmi melantik Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi yang baru, menggantikan Mahfud MD yang telah habis masa tugasnya sebagai hakim konstitusi.

Arief membacakan sumpahnya di hadapan Presiden SBY. "Saya bersumpah menjadi Hakim Konstitusi yang mengikuti peraturan perundang-undangan," ucapnya di Istana Negara. 

Usai pengambilan sumpah, Arief mendapatkan ucapan selamat dari pejabat yang hadir untuk kemudian beramah-tamah dengan pimpinan lembaga negara yang hadir.

Ikut hadir dalam pelantikan ini antara lain Wakil Presiden Boediono, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MK Mahfud MD, dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
 
Editor : Surya