Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Ini, Polda Kepri Gelar Perkara Temuan Shabu di Hang Nadim
Oleh : Ali
Senin | 01-04-2013 | 09:45 WIB
ekspose-shabu.jpg Honda-Batam
Jelang gelar perkara temuan shabu di Mapolda Kepri.

BATAM, batamtoday - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dijadwalkan akan menggelar gelar perkara temuan narkotika jenis shabu seberat 5.437 gram, yang akan dikirimkan melalui Bandara Hang Nadim, Batam, Senin (1/4/2013).

Gelar perkara akan dilakukan di Ruang Rapat Utama Polda Kepri, bersama dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kepri dan akan dipimpin langsung oleh Kapolda, Brigadir Jenderal Polisi Yotje Mende.

"Akan hadir Kepala BNP Kepri, Komisaris Besar Benny Setiawan," kata AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepri.

Seperti diberitakan, shabu bernilai milaran rupiah itu ditemukan pada Senin (25/3/2013) lalu di terminal kargo Bandara Hang Nadim. Barang haram tersebut disamarkan dalam sebuah speaker yang hendak dikirimkan ke Jakarta melalui sebuah perusahaan pengiriman, PT Sehati.

Selain shabu seberat 5.437 gram, juga akan diekspos temuan shabu seberat 1.010 yang ditemukan didalam tas rancel hitam oleh petugas Ditpam BP Kawasan di Bandara Hang Nadim, yang tertinggal sejak tanggal (5/3/2013).

Editor: Dodo