Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Didata, Lis Hentikan Aktivitas Tambang Selama 5 Hari
Oleh : Agus Heryanto
Sabtu | 30-03-2013 | 14:36 WIB
lis_darmansyah.jpg Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Wali Kota Lis Darmansyah akan melakukan penghentian aktivitas pertambangan di Tanjungpinang untuk dilakukan pendataan, terhitung mulai tanggal 1 hingga 5 April 2013.


"Selama penghentian kita akan lakukan pengecekan perizinan sebagai bagian dari pendataan," kata Lis belum lama ini.

Penghentian aktivitas tambang ini untuk menjawab keresahan publik yang merasa terganggu dan dirugikan akibat dampak yang ditimbulkan, seperti pencemaran maupun kerusakan lingkungan.

Jika memang dalam pendataan nantinya ditemukan ada pertambangan yang melanggar hukum, Pemko Tanjungpinang akan menyerahkan kasusnya ke kepolisian.

Editor: Dodo