Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Surat Teguran Dianggap Angin Lalu

Tambang Bauksit Ilegal di Tanjungkruing Terus Beroperasi
Oleh : Arjo
Sabtu | 30-03-2013 | 13:19 WIB
Agus-Sularto-ka-sahbandar-T.jpg Honda-Batam
Agus Sularto, Kepala Sahbandar Tanjunguban.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Meski telah diberikan surat teguran dari aparat terkait, namun aktivitas penambangan bauksit secara ilegal di Tanjungkruing, Desa Teluksasah, Kecamatan Serikuala Lobam, Kabupaten Bintan terus saja beroperasi.


Agus Sularto, Kepala Sahbandar Tanjunguban mengatakan pihaknya sudah memberikan teguran tertulis kepada PT Anugerah Indonesia agar menghentikan aktivitas loading biji bauksit.

"Kita memang tidak bisa mengawasi seluruh aktifitas pertambangan selama 24 jam, tapi teguran tertulis telah kita layangkan," kata Agus, Sabtu (30/3/2013).

Agus juga mengakui adanya aktivitas loading biji bauksit, namun hal itu disebutnya dilakukan secara kucing-kucingan oleh perusahaan.

Sementara itu, Hari Prabowo, Kepala Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang, melalui pesan singkat menyampaikan terkait adanya informasi pengangkutan bauksit di Tanjungkruing, sampai sejuah ini belum masuk ranah instansinya. 

Hari juga mengetahui kalau pihak Distamben Bintan sudah memberikan surat teguran kepada pengusaha pertambangan dan ditembuskan juga kepada Sahbandar. Selain itu, surat teguran juga ditembuskan kepada BC Tanjungpinang.

"Setahu saya sudah diberikan teguran oleh Distamben dan ditujukan kepada Sahbandar, saya dapat tembusannya. Itu belum ranah kami mas," katanya melalui pesan singkat.

Editor: Dodo