Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berkas Oknum Polisi Natuna Pembawa Sabu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 28-03-2013 | 08:34 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Berkas perkara oknum polisi inisial Rd, yang membawa narkotika jenis shabu dari Tanjungpinang ke Natuna, dilimpahkan Penyidik Satnarkoba Polres Tanjungpinang ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rabu (27/3/2013).


Pelimpahan tersangka dan barang bukti sendiri, dilakukan penyidik Satnarkoba yang dikawal Satuan Provos dari P3D Polres Tanjungpinang.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tanjungpinang, M. Soleh mengatakan, dalam penyerahan tahap kedua yang dilakukan penyidik polisi, pihaknya telah menerima tersangka atas nama Rd yang merupakan oknum Polisi di Natuna, barang bukti Airsoft Gun serta shabu seberat 5 gram.

"Tersangka Rd ini, merupakan arapidana, yang juga perkara displit Hendy yang sebelumnya telah divonis 4 tahun, atas kepemilikan 5 gram sabu yang ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang beberapa waktu lalu," ujarnya.

Dengan pelimpahan ini, tersangka Rd masih merupakan tahanan PN Ranai, atas upaya banding putusan yang sudah dijatuhkan padanya.

"Dalam kasus perkara displit ini, tersangka Rd dijerat dengan pasal 112 jo pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan Narkoba," kata Soleh.

Dengan dilimpahkannya, kasus narkoba kedua oknum polisi Natuna itu, dalam waktu dekat, pihak Jaksa Penuntut Umum Kejari Tanjungpinang akan segera melimpahkan berkas perkara tersangka ke PN Tanjungpinang guna disidangkan.

Oknum Polisi Natuna Rd, merupakan orang yang menyuruh terpidana Hendy, yang berhasil diamankan petugas keamanan bandara, saat hendak mengambil Airsoft Gun yang dititipkannya di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang.

Penangkapan Hendy sendiri, dilakukan petugas Bandara, setelah sebelumnya Hendy datang dan melewati pintu X-Rey keberangkatan Bandara RHF Tanjungpinang. Hendy kedapatan mengantongi paket shabu dengan berat 5 gram di dalam kantong celananya, saat hendak mengambil barang titipan Rd.

Atas penangkapan, Hendy, selanjutnya Polisi langsung menangkap oknum polisi Rd, tak lama setelah sampai dan mendarat di Bandara Ranai, dan dari tangan Rd Satnarkoba Polisi Natuna, juga menemukan sejumlah paket shabu.

Editor: Dodo