Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PKP Serahkan 800 M2 Lahan Fasos ke Pemko Batam
Oleh : Gokli
Rabu | 27-03-2013 | 10:58 WIB
demo pkp.jpg Honda-Batam
Demo warga di kantor pengembang PKP, di Jodoh beberapa waktu lalu menuntut penambahan lahan untuk perluasan masjid.

BATAM, batamtoday - Perselisihan warga dengan pihak pengembang Putra Karyasindo Perkasa (PKP) akhirnya selesai. Lahan fasilitas sosial (fasos) seluas 800 meter persegi akan diserahkan kepada Pemko Batam.


Wakil Wali Kota Batam, Rudi mengatakan tokoh masyarakat dan pengembang akhirnya sepakat menyerahkan lahan fasos kepada Pemko Batam. Selanjutnya, lahan tersebut akan jadikan tempat ibadah oleh warga untuk empat perumahan yakni Anggrek Mas I-III dan Bella Vista.

"Dalam waktu dua sampai tiga hari ini lahan itu kita minta diserahkan. Secara resminya, menunggu perubahan fatwa," kata dia, kemarin sore.

Terkait masalah fatwa tersebut, kata Rudi, Pemko Batam yang turun langsung ke lokasi mengundang BP Batam dan Dinas Tata Kota (Distako).

Sesuai dengan aturan, 40 persen dari lahan yang dimiliki pengembang berdasarkan PL khusus untuk perumahan akan diserahkan kepada Pemerintah sebagai lahan fasos dan fasum.

Sementara lahan tersebut masih termasuk diantara 40 persen yang harus diserahkan tersebut.

"Terserah masyarakat mau bangun apa, yang pasti lahan itu fasos. Setahu saya warga akan bangun tempat ibadah bersama untuk empat perumahan sekitar lokasi," jelasnya.

Editor: Dodo