Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rencana Penertiban Tambang Bauksit, DPRD Bintan Belum Terima Surat dari Bupati
Oleh : Arjo
Selasa | 26-03-2013 | 17:04 WIB
Lamen-Sarihi-ketua-DPD-II-Bintan.jpg Honda-Batam
Lamen Sarihi, Ketua DPRD Bintan.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Lamen Sarihi, Ketua DPRD Bintan menyatakan pihaknya belum menerima surat dari Bupati Bintan menyusul rencana penertiban sejumlah tambang bauksit di Bintan.


"Sampai saat ini kita belum menerima surat dari Bupati, masalah rencana tersebut," ungkapnya kepada batamtoday di depan Kantor DPRD Bintan, di Bintan Bunyu, Kecamatan Teluk Bintan, Selasa (26/3/2013). 

Dikatakan, terkait rencana untuk melakukan penertiban harus disampaikan secara resmi, baik rencana untuk menutup atau melakukan penertiban terhadap pertambangan Bauksit di Bintan.

Terkai hal tersebut, Lamen berharap secara keseluruhan harus konsisten dan secara bersama-sama untuk melakukan pengawasan. Selain itu, harus dibarengi dengan tindakan yang tegas, baik dari bupati dan seluruh aparat penegak hukum yang ada di Bintan.

Dia menjelaskan, ketegasan tersebut dalam arti baik rencana hendak melakukan penertiban atau untuk melakukan penutupan sementara atau selamanya.
 
Di sisi lain, Kapolres Bintan AKBP Octo Budhi Prasetyo juga sudah menyampaikan terkait rencana Bupati Bintan untuk melakukan penertiban terhadap pertambangan bauksit yang ada di Bintan. Penertiban itu sendiri, akan dimulai pada 31 Maret 2013.

"Bupati sudah menyampaikan secara langsung, akan melakukan penertiban terhadap pertambangan bauksit di Bintan," katanya. 

Editor: Dodo