Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tumben, Ada Penangkapan Bandar Ekstasi di Diskotek Pasifik
Oleh : Ali
Selasa | 26-03-2013 | 13:23 WIB
bnn-bb-ekstasi-pacifik.jpg Honda-Batam
Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kepri, Raja Maenad Ahmad menunjukkan barang bukti ekstasi yang telah terbungkus dalam sampul barang bukti.

BATAM, batamtoday - Sedikit berbeda dari biasanya, kali ini ada bandar ekstasi yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri di Diskotek Pacifik. Padahal selama ini diskotek di lingkungan hotel berbentuk kapal pesiar itu dikenal 'aman' dan bahkan nyaris tak pernah dirazia.


Bandar ekstasi yang dibekuk tersebut adalah Johan Agustinus Maurits (46) bersama dengan barang bukti 18 butir pil ekstasi pada Kamis (15/3/2013) lalu.

"Pelaku merupakan pengedar ekstasi di diskotik tersebut, dan pelaku kita tangkap di hall-nya," ujar Kepala BNN Provinsi Kepri Kombes Pol Beni Setiawan melalui Kabid Pemberantasan, Raja Maenad Ahmad, Selasa (26/3/2013).

Ahmad mengatakan pada Kamis (14/3/2013) sekitar pukul 16.00 WIB, anggota BNNP Kepri mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba jenis ekstasi di Hall Diskotik Pacifik, Jl. Duyung Kota, Kelurahan Jodoh, Kecamatan Batu Ampar.

Setelah mendapat informasi tersebut, anggotanya melakukan pengecekan keberadaan informasi tersebut dan melakukan observasi dilokasi Discotik Pacifik.

"Setelah melakukan observasi dan memperoleh data yang akurat tentang peredaran sasaran, anggota melakukan penangkapan tersangka di dalam Hall Discotik, beserta barang bukti," kata dia.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 bungkus plastik bening yang berisikan 18 butir tablet warna merah muda yang diduga narkotika jenis Ekstasi. Serta 1 bungkus plastik bening yang berisikan 4 butir tablet warna hijau muda dan pecahan tablet warna hijau muda serta 6 butir pil warna hijau tua yang diduga juga ekstasi.

Anggota BNNP Kepri juga mengamankan satu orang pengguna, yakni Agus Harahap Bin Haposan Harahap dengan barang bukti 1 bungkus kertas permen karet Wrigleys's Doublemint Chewing Gum yang berisi sebanyak 1/2 (setengah) butir pil warna coklat muda yang diduga jenis ekstasi.

Editor: Dodo