Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wapres: Gerakan Pramuka Harus Direvitalisasi
Oleh : Andri Arianto
Sabtu | 26-03-2011 | 12:56 WIB

Jakarta, batamtoday - Wakil Presiden Boediono akan kembali memperkuat gerakan pramuka di Indonesia menyusul segera disahkannya UU No.12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang memuat revitalisasi.

Menurut Boediono, gerakan pramuka harus direvitalisasi agar kembali digemari oleh anak-anak sekolah sebagai pilihan kegiatan di luar sekolah. Pemerintah akan mengaktifkan kembali gugus-gugus terdepan, terutama gugus depan di tingkat sekolahan dasar dan sekolahan menengah pertama.

"Pramuka mengajarkan kedisiplinan yang mendasar," katanya saat sosialisasi UU Gerakan Pramuka, Sabtu 26 Maret 2011.

Menurutnya, Pemerintah segera melakukan cara-cara yang lebih konkrit dalam merevitalisasi gerakan pramuka. Mulai dari pemuatan bahan ajar yang jadi kurikulum resmi di sekolah bahkan menggencarkan kegiatan ekstra kurikuler bagi siswa secara rutin.

Hal senada pun dikemukakan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Andi Malaranggeng yang menjelaskan bahwa  keberadaan undang-undang ini akan semakin memperkuat gerakan pramuka sebagai basis pembentukan karakter generasi muda, karena sebelumnya kegiatan ini hanya diatur melalui sebuah keputusan presiden.

Namun, untuk menggencarkan kembali pramuka, penguatan aturan saja tidak cukup. Revitalisasi pramuka harus disertai dengan berbagai kegiatan yang dapat menarik para pemuda.

“Zaman telah berubah, sekarang banyak piluhan bagi anak muda mengaktualisasikan diri, ada yang positif ada yang negatif seperti narkoba dan geng motor. Pramuka harus berhasil melawan kegiatan yang negatif,” kata Andi.