Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Effendi Choirie dan Lily Wahid Akhirnya Di-PAW
Oleh : si
Rabu | 20-03-2013 | 15:36 WIB

JAKARTA, batamtoday - Ketua DPR Marzuki Alie secara resmi melantik anggota DPR baru untuk menggantikan anggota DPR lainnya yang dilakukan pergantian antar waktu (PAW) oleh partainya.


Dalam PAW ini, Ketua DPR melantik Andy Muawaiyah Ramli sebagai pengganti Effendi Choirie, dan Jazilul Fawaid menggantikan Lily Wahid dari Fraksi PKB.

Hal ini didasari atas surat dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI HP.02/03160/SETJEN.DPR.RI/III/2013 perihal pengambilan sumpah jabatan tiga anggota DPR baru.

Ketua DPR Marzuki Alie juga melantik anggota DPR baru dari Fraksi Partai Gerindra Dahlia yang menggantikan Harun Al Rasyid yang telah di-PAW.

Marzuki mengambil sumpah ketiga anggota DPR baru tersebut untuk menjalankan tugasnya masing-masing.

Ia mengaku tak ambil pusing rencana Effendi Choirie dan Lily Wahid menggugat menggugat pimpinan DPR Marzuki Alie dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lantaran dipecat dari DPR.

Menurut Marzuki, pergantian paruh waktu (PAW) atas keduanya sudah berdasarkan ketentuan hukum. Tapi,  Gus Choi dan Lily Wahid tetap punya hak untuk menggugatnya secara hukum.

"Kita tidak usah mempermasalahkan kalau ada orang yang mau menggugat. Yang jelas kita menghargai proses hukum yang dilakukan Gus Choi dan ibu Lily," kata Marzuki di Jakarta, Rabu (20/3/2013).

Sebelum memecat, imbuh Marzuki, DPR sudah menunggu proses hukum lebih dari satu tahun. Sebab, sebelumnya, keduanya sudah pernah melayangkan gugatan terkait masalah pemecatan pada tahun lalu.

Namun, DPR menunggu gugatan keduanya diproses hukum sampai berkekuatan tetap atau inkracht. Dan kini DPR sudah menerima putusan Mahkamah Agung yang menguatkan PAW ini. "Maka proses PAW kami laksanakan," ujar dia.

Tak hanya itu, Marzuki juga mengaku heran keduanya belum mendapat surat pemecatan tersebut. "Kalau saya menunda, nanti saya dituntut partai yang PAW itu," ujar dia.

Editor : Surya