Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Keppres Pemecatan Turun

Effendi Choirie dan Lily Wahid akan Di-PAW
Oleh : si
Selasa | 19-03-2013 | 20:39 WIB
Lily_Wahid_dan_Effendi_Choire.jpg Honda-Batam

Effendi Choirie dan Lily Wahid

JAKARTA, batamtoday - Pimpinan DPR menjadwalkan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk dua politisi PKB Hj. Lily Wahid dan Effendy Choirie (Gus Choi). Keduanya akan di-PAW pada Rabu (20/3) menyusul telah turunnya Keputusan Presiden (Keppres) terkait PAW tersebut.


Keppres itu sudah diterima Setjen DPR dan sudah disampaikan kepada pimpinan DPR RI untuk segera melantik pengganti kedua politisi yang dikenal kritis terhadap pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.

"Rabu rencananya pergantian Lily Wahid dan Effendy Chorie tersebut karena Keppres sudah turun. Itu Keppres tertanggal 14 Maret, diterima tanggal 18 Maret. Setelah Kepres turun kita koordinasi dengan Ketua DPR RI Marzuki Alie dan beliau bersedia melantik pada pukul 11.00 WIB di ruang kaca presroom Nusantara I DPR RI," tandas Kepala Biro Kepegawaian Setjen DPR Sintong pada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (19/3/2013). 

Dua orang penggantinya adalah pengganti Lily Wahid dan Gus Choi masing-masing Jazilul Fawaid dan Andi Muawiyah Ramli.

Selain kedua kedua politisi PKB tersebut, kata Sintong juga ada PAW satu nama politisi Gerindra. "Jadi, ada dua Keppres, yaitu keppres penghentian untuk yang akan digantikan, dan Keppres pengangkatan untuk yang akan menggantikan," pungkas Sintong.

Sebagaimana diketahui, Lily Wahid dan Effendy Choirie adalah dua politisi yang sering berseberangan dengan sikap FPKB DPR maupun pemerintah sendiri. Keduanya akhirnya diusulakn pemecatan oleh fraksi kepada presiden.

Menanggapi hal itu, Gus Choi justru merasa bangga, dipecat karena membela rakyat dan membela yang benar, dengan sikap politiknya yang keras dan bukan saja berseberangan dengan FPKB DPR tapi juga pemerintah.

"Jadi, saya bangga dipecat karena membela yang benar dan membela rakyat. Bukan dipecat karena korupsi, asusila, mangkir dalam tugas, dan bukan membela yang bayar," tegas Sekjen PB IKA PMII ini.

Selain itu, Gus Choi dan Lily Wahid menyatakan siap menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait diterbitkannya Keppres Nomor 21/P/ tahun 2013 tanggal 14 Maret 2013 itu. Keppres itu menjadi dasar pemecatan mereka berdua dari keanggotaan di Dewan Perwakilan Rakyat.

 "Kuasa hukum saya akan gugat Marzuki Alie dan Presiden RI karena keputusan pencopotan ini bersifat politis," ujarnya.

Padahal, menurut anggota Komisi I DPR itu, saat ini gugatannya terkait pemecatan keduanya pada 2011 silam juga masih dalam proses di Mahkamah Agung. Sehingga, kata Effendi, pemecatan kali ini tidak sesuai dengan prosedur karena perkaranya belum selesai.

"Saya sendiri belum terima Keppresnya. Dan bila benar, maka Presiden melanggar Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011. Bahwa saya masih menggugat di pengadilan soal PAW (pergantian antar-waktu). Seharusnya presiden menghormati UU ini," sambung Lily Wahid.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 21/P tahun 2013 tertanggal 14 Maret 2013 untuk memberhentikan politisi PKB Lily Wahid dan Effendi Choirie. Keppres tu menjadi dasar penggantian keduanya di DPR. Kata Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal DPR Sintong, pihaknya menerima salinan Keppres itu pada tanggal 18 Maret lalu.

Setelah mendapat Keppres itu, Sintong menjelaskan Setjen berkoordinasi dengan Ketua DPR Marzuki Alie.

"Akhirnya, besok akan dilakukan pelantikan untuk anggota baru pada pukul 11.00 WIB," ucap Sintong. Ia menuturkan di dalam pelantikan itu, ada tiga orang yang akan dilantik.

Editor : Surya