Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Sampaikan 4 Draf Ranperda ke DPRD Anambas
Oleh : Emmi Wati
Selasa | 19-03-2013 | 14:05 WIB
ranperda-anambas.jpg Honda-Batam
Bupati Anambas, Tengku Mukhtaruddin menyerahkan dokomen ranperda kepada Wakil Ketua II DPRD Anambas, Nur Adnan Nala.

ANAMBAS, batamtoday - Bupati Anambas, Tengku Mukhtaruddin menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas, tadi malam.

Keempat Ranperda tersebut masing-masing, Ranperda Tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Ranperda Tentang Kantor Penanaman Modal (KPM) Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Di Kabupaten Keulauan Anambas dan yang terakhir Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2005-2025.

"Dari empat ranperda yang kita ajukan, prioritas kita yang urgen pada pengesahan Ranperda Tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) agar dijadikan perda," kata Mukhtaruddin usai penyerahan draft Ranperda di DPRD Anambas.

Menurutnya, Ranperda tentang organisasi tata kerja RSUD ini sangat penting. Sebab, hingga saat ini Kabupaten Anambas sendiri belum memiliki RSUD. Memang diakuinya, saat ini Anambas memiliki sebanyak dua rumah sakit di Anambas namun, pelayanannya masih belum maksimal.

Dua RS tersebut masing-masing, Rumah Sakit Lapangan yang berada di Kecamatan Palmatak dan Rumah Sakit Bergerak yang berada di Kecamatan Jemaja. "Rencana kita, jika Ranperda RSUD ini disahkan oleh DPRD, kita akan jadikan Puskesmas Tarempa saat ini menjadi RSUD. Sementara, puskesmas sendiri akan dipindahkan di Desa Batu Tambun, Tarempa" katanya lagi.

Dengan demikian masih kata Tengku, pihaknya akan menyulap puskesmas tarempa menjadi 3 tingkat. Sedangkan untuk bangunannya nanti bernuansa melayu. Dan untuk halaman depan RSUD, akan diarahkan kelaut dengan membendung pantai yang ada di belakang puskesmas saat ini.

"Dengan menghadap kelaut, diharapkan pasien yang akan dirujuk ke RS Lapangan Palmatak tidak perlu repot ke pelabuhan lagi sebab, di RSUD nantinya kita siapkan pelabuhan tersendiri. Sedangkan untuk tenaga medisnya sendiri tambah Tengku, pihaknya akan mendatangkan dokter-dokter yang ada diluar Anambas baik itu dokter umum maupun spesialis," ujar Tengku.

Sedangkan untuk Ranperda KPM dan Pelayanan Satu Pintu, diharapkan kedepan dapat mengelola pelayanan perizinan dan non perizinan dibidang penanaman modal. Sehingga, memberikan daya tarik bagi pelaku bisnis untuk berinvestasi di Anambas.

"Berdasarkan surat Gubernur Kepri No.080/115/B.ORG-I/VI/2012, di Provinsi Kepri ada beberapa daerah yang belum membentuk lembaga pelayanan satu pintu, salahsatunya di Anambas,"ungkapnya.

Untuk Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Di Kabupaten Kepulauan Anambas, juga dinilai sangat perlu ada perubahan. Sebab, jika tidak dilakukan perubahan maka, seluruh persentase pajak bumi dan bangunan masuk ke pusat.

Editor: Dodo