Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peran Perempuan dalam Politik Dinilai Masih Sebatas Kuota
Oleh : si
Selasa | 19-03-2013 | 07:28 WIB
empat_pilar.jpg Honda-Batam

Diskusi Empat Pilar 'Penguatan Peran Politik Perempuan' dari kiri-ke kenan (Waki Ketua MPR Melani Leimina Suhari. Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziah dan Pengamat Puskapol UI Ani Soetjipto

JAKARTA, batamtoday - Pengamat Puskapol Universitas Indonesia (UI) Ani Soetjipto menilai, partai politik (parpol) selama ini masih terjebak pada angka 30 persen dalam merengkrut calon anggota legislatif (caleg), bukan secara serius melaksanakan ketentuan mengenai gender atau keterwakilan perempuan seperti diamanatkan UU No.8 Tahun 2012.



Akibatnya, parpol asal comot saja kaum perempuan untuk menjadi caleg tanpa melihat pengkaderan, seperti perekrutan terhadap para atris perempuan yang hanya mementingkan popularitas saja.  .
 
"Parpol tak ada kemauan politik yang baik dalam usaha perekrutan kader-kader yang berkualitas. Sehingga, perempuan yang dijadikan caleg dan pejabat hanya berdasarkan jenis kelamin perempuan hanya untuk memenuhi kuota UU saja seperti artis. Padahal banyak perempuan yang berkualitas,” tandas Ani Soetjipto  di Jakarta, Senin (18/3/2013).

Dalam diskusi Empat Pilar mengenai 'Penguatan Peran Politik Perempuan'  bersama Wakil Ketua MPR RI Melani Leimina Suharli, dan Ketua Komisi VIII DPR RI FPKB  Ida Fauziyah itu, mengatakan, akibat asal comot caleg perempuan tersebut, setelah terpilih tidak mengherankan apabila tidak mengetahui tugas-tugas yang mereka lakukan, karena sejak awal tidak bekualitas. 

"Dia hanya populer saja, tapi tidak punya basis massa, tak punya visi, dan program kerja yang jelas. Padahal, di luar dirinya sebagai perempuan, banyak ketimpangan sosial, pendidikan, kesehatan, masalah tenaga kerja, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),  UU PRT (pembantu rumah tangga), buruh dan sebagainya. Itulah antara lain tugas perspektif gender,"  katanya.

Karena itu, Ani berharap agar parpol tidak sekedar memenuhi kuata perempuan saja, tetapi juga harus membina kader-kader perempuan yang berkualitas sesuai AD/ART masing-masing partai.

"Jadi kunci penataannya dari pusat sampai daerah itu ada di parpol, baik DPR, DPRD, maupun pejabat eksekutif,” katanya.

Sedangkan Wakil Ketua MPR Melani mengatakan, MPR mendukung langkah partisipasi kaum perempuan dalam politik, yang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, meskipun belum memenuhi kuota 30 persen. 

"Tapi, kita tak boleh putus asa. Parpol pun bisa menempatkan caleg perempuan di nomor urut 1,2 dan 3 jika benar-benar mumpuni," kata Melani.

Sementara Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziah berpendapat, kualitas perempuan saat ini tidak begitu diperlukan karena ketentuan kuota 30 persen keterwakilan perempuan harus dipenuhi terlebih dahulu karena sifatnya hanya sementara.
 
"Yang penting ketika menjadi wakil rakyat atau pejabat, bagaimana dia mampu menjalankan tugas dan kewajibannya. Sebab, kecilnya partisipasi perempuan akan merugikam perempuan sendiri dalam pembuatan berbagai kebijakan perundang-undangan," kata Ida Fauziah.

Ida mengakui, masalah perempuan saat ini masih berkutat pada masalah kultural, dimana peran perempuan belum diperlukan dalam pengambilan keputusan. 

"Belum ada politicall will yang sesungguhnya di parpol sendiri, dan kedua ada problem kultural. Yaitu, faktor partriarki-kelakia-lakian yang masih doniman, dan membangun kesadaran perempuan sendiri merupakan tugas berat karena kulturnya mereka berpikir bahwa kaum perempuan itu tugasnya sebagai ibu rumah tangga," katanya.

Editor : Surya