Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jumlah Penduduk Lebih Sedikit, KPU Tetap Alokasikan 20 kursi DPRD Anambas di Pemilu 2014
Oleh : si
Senin | 18-03-2013 | 11:29 WIB

JAKARTA,  batamtoday - Meski jumlah penduduk Kabupaten Kepulauan Anambas, jauh lebih sedikit dibanding dengan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Lingga, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menetapkan alokasi 20 kursi di DPRD Anambas yang akan diperebutkan pada Pemilu 2014.


Adapun jumlah penduduk Anambas hanya mencapai 43.993 jiwa, sementara penduduk Natuna berjumlah 76.606 jiwa dan Lingga mencapai 97.729 jiwa.

Dengan alokasi 20 kursi di DPRD Anambas itu, akan diperebutkan di 7 kecamatan dan tiga daerah pemilihan (dapil).

Hal itu berdasarkan keputusan KPU nomor:102/Kpts/KPU/TAHUN 2013 tentang penetapan daerah pemilihan dan jumlah kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota dalam pemilihan umum tahun 2014 Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pada dapil Anambas-1, KPU menetapkan sebanyak 9 kursi yang akan diperebutkan tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur dana Siantan Selatan. 

Kecamatan Siantan memiliki jumlah 12.09 jiwa, Siantan Timur mencapai 3.980 jiwa dan Siantan Selatan 3.979 jiwa. 

Sedangkan untuk dapil Anambas-2, ditetapkan 4 kursi yang akan diperebutkan di dua kecamatan,  yakni Kecamatan Jemaja Timur dengan jumlah penduduk 2.270 jiwa dan penduduk Jemaja sebanyak 6.417 jiwa.

Sementara untuk dapil Anambas-3 meliputi Kecamatan Palmatak dengan jumlah penduduk 12.013 dan penduduk di Kecamatan Siantan Tengah berjumlah 3.243 jiwa. Kursi dapil Anambas-3 yang diperebutkan di dua kecamatan ini berjumlah 7 kursi.

Editor : Surya