Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Tetapkan 20 Kursi di DPRD Lingga Diperebutkan pada Pemilu 2014
Oleh : si
Jum'at | 15-03-2013 | 18:00 WIB

JAKARTA, batamtoday - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 20 kursi di DPRD Lingga yang akan diperebutkan di dua daerah pemlihan (dapil) pada Pemilu 2014 mendatang.  

Adapun jumlah penduduk Lingga mencapai 97.729 jiwa yang tersebar di delapan kecamatan.

Hal itu berdasarkan keputusan KPU nomor:102/Kpts/KPU/TAHUN 2013 tentang penetapan daerah pemilihan dan jumlah kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota dalam pemilihan umum tahun 2014 Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Lingga.

Pada dapil Lingga-1, KPU menetapkan sebanyak 11 kursi yang akan diperebutkan di Kecamatan Lingga, Kecamatan Senayang, Kecamatan Lingga Utara, Kecamatan Lingga Timur dan Kecamatan Selayar. 

Kecamatan Lingga memiliki jumlah penduduk mencapai 10.520 jiwa, Senayang sebanyak 20.978 jiwa, Lingga Utara berjumlah 17.141 jiwa, Lingga Timur sebanyak 3.881 jiwa dan Selayar mencapai 3.459 jiwa. 

Sementara untuk dapil Lingga-2, ditetapkan 9 kursi yang akan diperebutkan ditiga kecamatan, yakni Kecamatan Singkep, Kecamatan Singkep Barat, dan Kecamatan Singkep Pesisir. 

Singkep memiliki penduduk berjumlah 26.585 jiwa, Singkep Barat sebanyak 11.362 dan Singkep Pesisir mencapai 3.803 jiwa. 

Editor : Surya