Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Plat Nomor Kendaraan Tak Sesuai Standar di Batuaji
Oleh : Berton Siregar
Kamis | 14-03-2013 | 15:22 WIB

BATAM, batamtoday - Sejumlah kendaraan di Batuaji terpantau menggunakan plat nomor kendaraan yang tak sesuai standar alias telah dimodifikasi.

Beberapa diantaranya ditemukan ada yang 'aneh' dan diduga palsu. Seperti sepeda motor menggunakan plat bernomor BP 6161 MU, maupun mobil berplat BP 4 RI dan BP 746 AL.

Menyikapi temuan tersebut, Kanit Lantas Polsek Batuaji, Iptu Asril yang dikonfirmasi batamtoday menyatakan rencananya akan melakukan razia.

"Tapi memang tidak sekarang (razia), sebab kita masih beberapa hari menjabat sebagai Kanit Lantas di sini," ujarnya, Kamis (14/3/2013).

Sementara itu, Harun, seorang pedagang sekaligus pembuat plat kendaraan di Batuaji mengatakan banyak anak-anak remaja yang datang untuk memodifikasi plat motornya.

"Alasannya karena plat yang dari Samsat itu terlalu besar angka-angkatnya sehingga mereka meminta untuk dimodifikasi " ujarnya.

Padahal. mengganti dan memodifikasi plat nomor yang ditetapkan Polri jelas melanggar pasal 68 ayat 1 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan dengan sanksi berupa kurungan 2 bulan atau denda Rp500 ribu.

Editor: Dodo