Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bendera Demokrat Berkibar di Lokasi PT Wahana

Tambang Bauksit Ilegal Marak, Sejumlah Pejabat Disebut
Oleh : Tim
Selasa | 12-03-2013 | 14:04 WIB
Bendera-Demokrat-di-Tambang-PT.Wahana-milik-Acok-di-Wacopek-Bintan.jpg Honda-Batam
Bendera Partai Demokrat Berkibar di lokasi tambang PT Wahana di Wacopek.

TANJUNGPINANG, batamtoday -- Keberadaan tambang bauksit ilegal di Tanjungpinang dan Bintan nampaknya kian meresahkan warga kedua daerah otonom itu. Tak tanggung-tanggung, para penambang liar di kedua daerah itu tak segan-segan mempertontonkan bekingan masing-masing. Entah itu hanya jual-jual nama atau benar-benar dibekingi aparat, tapi sejumlah nama dan jabatan disebut-sebut dalam aktivitas tambang liar di kedua daerah bertetangga tersebut.


Dari penelusuran batamtoday.com di sejumlah lokasi tambang bauksit di Bintan dan Tanjungpinang, sejumlah pejabat dan aparat penegak hukum disebut-sebut berada di balik aktivitas tambang ilegal di sana.

Seperti di Pulau Koyang, Kabupaten Bintan, aktivitas tambang ilegal milik PT PT Citra Sahaja Sejati (CSS), yang sempat dihentikan Direskrimsus Polda Kepri bahkan dengan memasang garis polisi atau police line pada sejumlah alat berat, kini menggeliat kembali tanpa ada rintangan sedikitpun. Aparat dari pusat disebut-sebut berada di balik tambang ilegal ini.

Memang, dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, garis polisi atau police line pada sejumlah alat berat yang sempat dipasang Direskrimsus Polda Kepri itu, akhirnya dilepas tanpa tindak lanjut proses hukum yang jelas.

"Jangankan polisi, kewenangan Bupati Ansar saja terbatas. Buktinya, sudah berapa kali dilakukan penyetopan, kenyataan di lapangan hingga saat ini tetap berjalan," ujar Udin, salah seorang warga Kijang, kepada batamtoday.com, akhir pekan lalu.

Kapolres Bintan sendiri yang merupakan pemilik wilayah hukum di Bintan, kata Udin, hingga saat ini tidak 'bernyali' melakukan menghentikan aksi penambangan bauksit ilegal pulau kecil itu.

Hal senada juga disampaikan seorang pengusaha di Kijang. Sembari mewanti-wanti namanya agar tak dipubliskan, pengusaha tambang ini mengatakan kalau aktivitas pertambangan illegal yang dilakukan oleh PT Citra Sahaja Sejati (CSS), yang diketahui merupakan milik Kiki Abdulrachman dan Budi dari Jakarta, diduga dibekingi oknum aparat dari Jakarta.

"Jangankan Bupati maupun Polres, Polda Kepri saja tidak bisa melakukan penyetopan, karena sudah dibekingi oknum aparat dari Jakarata," ujarnya tanpa menyebut siapa oknum aparat dimaksud.

Tidak hanya di Bintan, aksi penambangan bauksit secara ilegal yang dilakukan di sejumlah wilayah di Tanjungpinang juga, secara terang-terangan menjual nama pejabat dalam menjalankan aktivitasnya.

Meski buru-buru dibantah yang bersangkutan, namun penambang bauksit di kawasan Sei Timun dan Sei Carang, Yulianta, mengaku nekat melakukan penambangan secara ilegal, karena diperintahkan oleh orang dekat Lis Darmansyah.

Aktivitas penambangan bauksit ilegal yang dilakoni Yulianta, yang jelas-jelas tidak memiliki Clean and Clear (CnC) Izin Usaha Pertamabangan, bebas mengeruk dan menjual material bauksit kepada sejumlah perusahaan pemilik CnC IUP di Tanjungpinang.

Yang mengejutkan lagi, aktivitas tambang yang hanya bermodalkan izin cut and fill dari Dinas KP2KE, sejumlah kolega dan orang dekat wali kota ini secara leluasa melakukan penambangan dan pengerukan bauksit di sejumlah titik lokasi perumahan di Tanjungpinang.

"Saya hanya kerja saja dan cari makan, sama seperti orang yang juga mengeruk bauksit," ujar Yulianta kepada batamtoday saat dikonfirmasi terkait pemuatan ribuan ton bauksit hasil kerukannya di Jembatan Gugus Sei Carang Tanjungpinang, Sabtu (23/2/2013) lalu.

Hal yang sama juga dilakukan Sekretaris DPC-PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang, Andi Cori Fathuddin, serta koleganya bernama Iif dan oknum anggota DPRD Tanjungpinang bersama sejumlah penambang ilegal lainnya yang beraktivitas di belakang RSUD Provinsi, Perumahan Ganet, Perumahan Nusa Indah Km 8 Tanjungpinang, Sei Carang dan Sei Timun.

Andi Corry yang dikonfirmasi batamtoday.com terkait aktivitas yang dilakoni, mengaku hanya melakukan cut and fill pada pengembangan perumahan di lokasi tersebut, dengan memanfaatkan material tanah bauksit yang dikeruk untuk dijual kepada perusahaan pemilik CnC dan kuota ekspor.

"Kami hanya melakukan cut and fill di lahan milik pengembang Ali di Km 7, ada 30 hektar untuk ploting pembangunan perumahan, izin diurus cut and fill dan batu diangkat," ujarnya.

Terjakit keterlibatannya dalam sejumlah aktivitas penambangan bauksit ilegal ini, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah membantah pihaknya yang menyuruh dan memerintahkan sejumlah orang untuk melakukan aktivitas penambangan bauksit secara ilegal. Lis mengatakan, sejumlah oknum tersebut menjual-jual namanya.

"Itu pandai-pandai mereka saja, saya tidak pernah menginstruksikan dan melegalkan kegiatan tambang ilegal di Tanjungpinang. Dan sampai saat ini saya juga tidak pernah mengeluarkan IUP atau izin apapun untuk aktivitas tambang di Kota Tanjungpinang," kata Lis kepada batamtoday, akhir Pebruari lalu.

Keberadaan sejumlah nama pejabat dan aparat, baik pusat dan daerah, di balik aktivitas tambang bauksit di Bintan dan Tanjungpinang, meski perlu pembuktian yang utuh namun seolah tidak terbantahkan. Bagaimana mungkin sesuatu yang ilegal bisa berjalan mulus tanpa ada jaminan dari para pemangku kepentingan?

Lain di Pulau Koyang, Sei Timun dan Sei Carang, lain pula di Wacopek. Kalau di Pulau Koyang, Sei Timun dan Sei Carang menyebut aparat pusat dan nama Lis Darmansyah, di Wacopek yang merupakan lokasi penambangan PT Wahana Suksesindo milik Acok, bendera Partai Demokrat terlihat berkibar-kibar.

Belum diketahui pasti siapa dan untuk apa bendera Partai Demokrat dikibarkan di lokasi tambang milik Acok itu. Namun yang pasti, bendera partai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu berkibar megah di lokasi tambang bausit itu.

Editor: Redaksi