Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ida Dipenjara, Komisi I DPRD Batam akan Sidak ke Pelabuhan Beton Sekupang
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 12-03-2013 | 13:21 WIB
helmy.jpg Honda-Batam
Sidak - Anggota Komisi I DPRD Batam, Helmy Hemilton saat mengecek barang di gudang Pelabuhan Beton Sekupang. Sidak Komisi I dilakukan setelah mendengar adanya informasi banyaknya pengiriman barang lewat pelabuhan itu yang tidak sesuai dengan dokumen pengiriman. (Foto: Dodo/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Komisi I DPRD Batam akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Beton Sekupang guna menguak penyimpangan pengiriman barang ke luar Batam.


Dijelaskan oleh anggota Komisi I, Helmi Hemilton, bahwa beberapa tahun yang lalu pihaknya pernah melakukan sidak untuk memeriksa adanya menyelewengan data manifes barang. Akan tetapi mendapat perlawanan dari porter atau buruh angkut di sana.

"Waktu itu kita sidak karena ada informasi barang yang dikirim tidak sesuai dengan list, tapi ada perlawanan dari porter-porter. Untuk menghindari konflik kami pergi," kata Helmi, belum lama ini.

Dia berharap penyimpangan pengiriman barang yang sangat merugikan negara tidak akan ada lagi di pelabuhan Sekupang.

"Yang saya tahu penyimpangan-penyimpangan pengiriman barang melalui kapal Pelni sudah bertahun-tahun. Sudah berapa kerugian negara yang diakibatkan," ungkapnya.

Selain itu aparat, baik Kepolisian maupun Bea dan Cukai tidak boleh tutup mata jika ada pelanggaran tersebut.

"Harus ambil sikap, jangan hanya diam melihat pelanggaran hukum. Kita ada rencana untuk sidak ke sana lagi," ujar Helmi tanpa mengatakan waktunya.

Editor: Dodo