Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hanya 12 Pendaftar Kembalikan Berkas Seleksi Panwaslu Kota Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 12-03-2013 | 11:19 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dari 16 orang peserta seleksi calon anggota Panwaslu Kota Tanjungpinang yang mengambil berkas pendaftaran, hanya 12 peserta yang telah mengisi dan mengembalikan berkas pendaftaran.

Sementara empat orang pendaftar sebelumnya, tidak mengembalikan berkas persyaratan pencalonan, karena berbagai alasan, seperti belum berusia 30 tahun dan tidak diizinkan keluarga.

Sekretaris Tim Seleksi Panwaslu Tanjungpinang, Dewi Haryanti, mengatakan dari pelaksanaan pemeriksaan berkas persyaratan yang diisi oleh 12 orang bakal calon anggota Panwaslu Tanjungpinang yang dilakukan tim seleksi, hingga saat ini masih masih banyak yang belum melengkapi persyaratan lainnya, seperti akta kelahiran, surat keterangan tidak pernah diancam pidana minimal 5 tahun serta foto kopi kartu tanda penduduk yang dilegalisir.

"Kami juga menemukan ijazah terakhir yang belum dilegalisir oleh pihak perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut," ujarnya,Selasa,(12/3/2013).

Hal yang sama juga dikatakan anggota Tim Seleksi Panwaslu Tanjungpinang Sari Wahyunie. Dia menambahkan, tim seleksi akan memeriksa kembali secara teliti seluruh persyaratan pendaftaran calon yang sudah mengembalikan berkas pendaftaran pada Rabu (13/3/2013), besok.

Ketua STIE Pembangunan Tanjungpinang ini juga mengatakan, pada sorenya, tim seleksi mengevalusi dan memutuskan melalui rapat pleno pandaftar yang memenuhi persyaratan administrasi dan dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi pada calon pendaftaran Seleksi Panwaslu Kota Tanjungpinang itu.

"Selanjutnya, pendaftar yang lolos dan memenuhi persyaratan administrasi, akan kita umumkan di media massa," ujarnya.

Setelah pengumuman di media massa, tim seleksi juga akan melaksanakan tahapan penerimaan tanggapan masyarakat terhadap hasil tes administrasi, yang akan dilaksanakan pada 15-19 Maret 2013.

"Kami berharap, pPeran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menghasilkan anggota Panwaslu Tanjungpinang yang berkualitas, profesional, memiliki integritas dan jujur dalam melaksanakan tugasnya," ujar Sari.

Selanjutnya, tes tertulis bakal calon anggota Panwaslu Tanjungpinang kembali dilaksanakan pada 16 Maret 2013. Tim seleksi akan mengumumkan hasil tes tertulis pada 18 Maret 2013.

Kemudian calon anggota itu mengikuti tes wawancara pada 20 Maret 2013 dan hasilnya diumumkan pada 22 Maret 2013, dan diserahkan kepada Bawaslu Kepri berupa laporan akhir pada 25 Maret 2013.

Selanjutnya Bawaslu Kepri akan melakukan tes berupa uji kelayakan dan uji kepatutan sehingga melahirkan tiga calon anggota Panwaslu Tanjungpinang.

"Kami akan melakukan sistem peringkat dalam setiap tes. Jumlah calon anggota Panwaslu Tanjungpinang yang berhak ikut uji kelayakan dan uji kepatutan hanya enam orang," pungkasnya.

Editor: Dodo