Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Penganiayaan

Berawal dari Sandal Jepit, Berakhir ke Kantor Polisi
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 24-03-2011 | 15:54 WIB

Batam, batamtoday - Hanya gara-gara pakai sandal jepit, Ega (24) seorang ibu rumah tangga menjadi korban penganiayaan oleh tetangga kosnya Teteh (27) di rumah toko (Ruko) Komplek Maritime Square blok C/6 Jodoh, Kamis, 24 maret 2011 sekitar pukul 13.30 WIB.

Penganiayaan terjadi ketika korban baru pulang berbelanja, saat akan naik ke kamar kosnya di lantai tiga dan melewati kamar pelaku di lantai dua, pelaku langsung memaki korban karena saat itu korban mengenakan sandal jepit di dalam ruangan, namun ketika korban menegur atas makian itu korban malah dipukuli oleh pelaku.

"Dia (Pelaku, red) tiba-tiba langsung memaki saya, ketika saya balas memakinya pelaku langsung memukul wajah saya," kata Ega kepada wartawan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolsekta Batu Ampar.  

Ega menambahkan, tidak hanya memukuli wajah korban, pelaku juga melempari korban dengan sepatu dan mengenai tangan kiri korban dan pada saat kejadian korban tidak sedikitpun memberikan perlawanan.

Korban mengalami luka memar pada bagian wajah sebelah kiri dan luka pada lengan kiri akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

Selain itu, pada saat pelaku sedang menganiaya korban, suami pelaku ikut campur dalam pertengkaran itu dengan ikut memaki korban dengan kata-kata kasar. Korban lantas mengatakan kepada pelaku untuk melaporkan kejadian yang dialaminya kepada polisi, bukannya takut pelaku dan suaminya menantang korban untuk melaporkan kejadian itu jika memang berani.

"Lapor polisi aja sana, memang kamu berani," lanjutnya.

Merasa dirinya telah menjadi korban penganiayan, korban langsung menuju Polsekta Batu Ampar untuk membuat laporan atas penganiayaan yang dialaminya dengan membawa surat visum dari rumah sakit.