Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korban Pembunuhan di Kavling Pelopor Dimakamkan di TPU Seitemiang
Oleh : Berton Siregar
Senin | 11-03-2013 | 13:00 WIB
korban-pembunuhan-di-kavling-pelopor-1.jpg Honda-Batam
Prosesi pemakaman korban Lisa Dwiratna diiringi isak tangis kerabat dan keluarga yang ditinggal. (foto:berton/btd)

BATAM, batamtoday - Dua korban pembunuhan di Kavling Pelopor No. 30, RT 04/ RW 01 Kelurahan Seilekop, Kecamatan Sagulung pada Sabtu (9/3/2013) lalu, Rofiah alias Lisa Dwiratna (45) dan Mbah Admo alias Mo (80) dimakamkan di TPU Seitemiang.


Diiring isak tangis dari rekan, kerabat dan keluarga yang ditinggalkan, Rofiah alias Lisa Dwiratna dimakamkan di TPU Kristen Seitemiang sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (11/3/2013), setelah disemayamkan di rumah duka.

Sementara Mbah Admo alias Mo, yang merupakan bapak angkat korban Lisa Dwiratna, sudah terlebih dahulu dimakamkan di TPU Islam Seitemiang, Minggu (10/3/2013) kemarin.

Acara pemakaman Lisa Dwiratna di TPU Seitemiang, terlihat dihadiri Kapolsek Sagulung AKP Edy Buche, Lurah Seilekop, serta teman sekolah anak almarhum, Chandra PA.

Sedangkan pelaku pembunuhan terhadap kedua korban, Yuli (26), yang juga mantan karyawan korban di usaha Rumah Makan Ayam Penyet di depan SP Plaza, saat ini sudah diamankan di Polsek Sagulung.

Kasat Reskrim Poltabes Barelang, Kompol Ponco Endrio SIK, ke batamtoday mengatakan, pelaku menghabisi  korban dengan pisau dapur yang ditemukan di TKP. "Korban dihabisi dengan motif hutang piutang. Pelaku dikenakan pasal 338 junto 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara," ujar Ponco Endrio.

Editor: Dodo