Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Motor Sitaan Negara Belum Juga Dilelang Kejari Batam
Oleh : Roni Ginting
Sabtu | 09-03-2013 | 12:09 WIB
motor-sitaan-kejaksaan-batam.jpg Honda-Batam
Deretan motor sitaan negara yang terparkir di halaman belakang Kejaksaan Negeri Batam. (Foto: Roni/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Ratusan sepeda motor sitaan negara yang teronggok di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Batam belum juga dilakukan pelelangan. Pihak Kejaksaan beralasan karena proses pemberkasan yang belum selesai.

Pantauan batamtoday, ratusan motor diparkir berbaris di belakang kantor Kejaksaan dengan kondisi dirantai besi. Kondisinya kendaraan sudah banyak yang rusak akibat terkena sengatan matahari maupun hujan.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Made Astiti saat dikonfirmasi terkait lamanya dilakukan pelelelangan tersebut mengaku akibat kelengkapan surat-surat yang belum selesai.

"Persiapan untuk pelelangan, melengkapi surat-surat," kata Made, kemarin.

Setelah dilengkapi berkas-berkasnya, akan diumumkan di media cetak. Namun untuk penentuan harga pihaknya masih harus melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan EDM Kota Batam.

"Yang menentukan harga itu Disperindag. Nantinya pelelangan terbuka untuk masyarakat umum. Setelah ada harga batasan, akan diumumkan di koran," ujarnya.

Made menambahkan, belum tentu semua sepeda motor bisa dilelang. Yang bisa dilelang hanya kendaraan yang status hukumnya sudah incraht atau berkekuatan hukum tetap.

"Saat ini jumlah yang sudah bisa dilelang itu ada 20 unit sepeda motor, itupun berkasnya masih disempurnakan," kata Made.

Editor: Dodo